Disdukcapil Kukar Tingkatkan Pelayanan untuk Capai Target Kepemilikan KTP Nasional

img

(Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kukar, M Iryanto/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk mendukung pencapaian target pemerintah pusat dalam kepemilikan KTP nasional.

Pemerintah menargetkan tingkat kepemilikan KTP secara nasional mencapai 99,4% pada akhir 2024. Saat ini, capaian nasional sudah mencapai angka 99,67%, yang menunjukkan bahwa target tersebut hampir tercapai.

Hal ini di ungkapkan M. Iryanto, Kepala Disdukcapil Kukar, saat diwawancarai awak media Senin (11/11/2024).

Dirinya mengungkapkan bahwa meskipun capaian ini sangat positif, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait dengan kecepatan pelayanan penerbitan KTP.

“Sebagai contoh, proses penerbitan KTP seharusnya dapat selesai dalam waktu dua jam, namun beberapa kecamatan di Kukar masih mengalami keterlambatan.” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini, Iryanto mengatakan Disdukcapil Kukar mengusulkan penambahan nomor kontak pada tanda terima yang diberikan kepada pemohon pembuatan KTP. Menurutnya dengan cara ini, pemohon dapat langsung menghubungi petugas saat KTP mereka sudah siap untuk diambil.

“Peningkatan kecepatan pelayanan sangat penting, terutama menjelang Pemilu 2024 pada beberapa waktu lalu, dan saat ini jelang menghadapi Pilkada 2024. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan KTP dapat mendapatkannya tepat waktu dan tanpa kendala. Oleh karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kinerja petugas dan mengoptimalkan semua layanan yang ada,” Jelas Kadis Dukcapil Kukar.

Iryanto juga menambahkan untuk mendukung pencapaian target nasional ini, Disdukcapil Kukar telah meningkatkan berbagai layanan kepada masyarakat, termasuk layanan tatap muka di kantor, sistem pendaftaran online, serta layanan jemput bola yang langsung turun ke kecamatan.

“Hal ini dilakukan untuk mempermudah warga yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen sipil lainnya.” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pengadaan blanko dan ribbon untuk pencetakan KTP dijamin aman hingga akhir tahun 2024, sehingga tidak ada masalah logistik yang menghambat proses penerbitan.

Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Disdukcapil Kukar berharap dapat memenuhi target kepemilikan KTP yang lebih tinggi, serta memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat Kukar. (adv/tan)