Dewan Ingatkan Pemkab Berau Antisipasi Judol Di Berau Sebelum Berkembang
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Anggota DPRD Berau asal partai Gerindra, M Ichsan Rapi mengingatkan Pemkab Berau untuk antisipasi dini penanganan Judi Online (Judol) terutama bagi pelajar hingga anak di bawah umur di Kabupaten Berau.
”Karena akses judi Online yang
sangat mudah dijangkau membuat persoalan ini semakin rumit kami minta Pemkab Berau perlu ambil langkah mengantisipasi mulai dari sekolah hingga lingkungan
sekitar,” ungkapnya baru-baru ini di Kantor Dewan Jalan Gatot Subroto baru-baru ini.
Salah satu faktor munculnya tindak
kriminalitas tambah M Ichsan Rapi adalah dari Judol. Dan dari dulu hal
ini sudah diwanti-wanti dan sudah banyak kejadian serupa akibat hal yang sama.
Apalagi info Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah membuat laporan nilai transaksi Judol yang telah mencapai Rp200 triliun sampai pada pertengahan September 2023
lalu.
“Berdasarkan data PPATK, nilai
transaksi judi Online tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebab, judi Online lebih banyak menjerat masyarakat kelas menengah ke bawah,” tukasnya.
Ironisnya lagi kalangan anak-anak
muda hingga di bawah umur sudah mengenal Judol. “Kalau kita tidak segera
ditangani, bisa timbul kerawanan sosial. Harus ada tindakan tegas dari
pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucapnya lagi.
Kepada Aparat juga diharapkan
segera menindak tegas dengan memblokir Judol. Termasuk Pemerintah daerah
juga segera mengambil solusi dan aksi agar virus candu Judol tidak
menyebar ke generasi muda.
“Generasi muda adalah masa depan
bangsa. Sehingga, untuk mencegah timbulnya korban akibat terpapar judi Online,
maka sudah seharusnya Pemkab bergerak cepat untuk mengantisipasi maraknya kasus
karena judi Online,” terangnya.
Terlebih, situs Judol telah merambah ke mana-mana, bisa diakses siapa saja. Mulai dari masyarakat, remaja hingga pelajar.
“Ini harus segera ditindaklanjuti,
agar tidak menyebar luas di Kabupaten Berau,” tukasnya lagi. (sep/FN/Advertorial)