Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar Targetkan Progres Seluruh Program Capai 99% Hingga Akhir Tahun 2024

img

Plt Kepala Dinas DPPR Kukar Ahmad Taufik Hidayat (pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergerak maju dengan target capaian 99% pada akhir tahun 2024.

 

Saat diwawancarai Poskotakaltimnews pada Kamis (21/11/2024) di halaman DPPR Kukar, Plt Kepala Dinas DPPR Kukar Ahmad Taufik Hidayat,  mengungkapkan berbagai program terkait pengelolaan ruang, pengadaan lahan, penyelesaian sengketa, penataan guna lahan, dan sertifikasi aset kini memasuki tahap-tahap akhir penyelesaian dan sedang berjalan.

 

Dalam hal pengelolaan ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), DPPR telah menyelesaikan sebagian besar proses rumusan kerja, meskipun masih memerlukan beberapa revisi untuk penyempurnaan lebih lanjut.

 

“Untuk Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTR), di mana sebagian besar rencana telah berhasil diterbitkan, namun masih ada yang dalam tahap pematangan untuk segera diimplementasikan,” ungkap Taufik kepada Poskotakaltimnews.

 

Lebih lanjut, untuk pengadaan lahan, meskipun DPPR juga berfokus pada upaya fasilitasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, terutama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar yang memerlukan pembebasan lahan, progresnya baru mencapai sekitar 25%.

 

Diakui Taufik hal persentase tersebut disebabkan oleh kendala administratif yang cukup kompleks serta penundaan jadwal kontrak yang mempengaruhi kelancaran pengadaan lahan.

 

Selain itu terkait penyelesaian sengketa juga menjadi tantangan yang harus dihadapi. Untuk itu, Taufik mengatakan pihaknya berusaha memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui pendekatan mediasi dan sosialisasi di berbagai tingkat, termasuk di tingkat kecamatan.

 

“Langkah ini bertujuan mengurangi konflik kepentingan dan meningkatkan pemahaman para pihak terkait,” katanya.

 

Selain itu dalam bidang penataan guna lahan dan sertifikasi aset, diakuinya DPPR Kukar terus melakukan inventarisasi dan sertifikasi terhadap aset-aset milik pemerintah daerah.

 

Taufik menegaskan langkah ini penting untuk memastikan semua aset tercatat dan memiliki sertifikat resmi, sekaligus mendukung pemantauan progres kegiatan tata ruang dan penataan guna tanah yang telah mencapai hampir 80% di tahun 2024.

 

Namun, salah satu tantangan terbesar dalam pengadaan lahan adalah penilaian yang dilakukan oleh pihak ketiga, yang sering menimbulkan permasalahan dengan respons masyarakat terhadap evaluasi nilai tanah.

 

“Meski memang ada beberapa tantangan kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan beberapa hambatan berkaitan administratif dan memastikan kelancaran proyek hingga mencapai target 99% pada akhir tahun 2024 ini,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah strategis yang terus disiapkan, Ahmad Taufik Hidayat optimis seluruh kegiatan ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan efektif, demi mendukung pembangunan infrastruktur dan pengelolaan ruang yang lebih baik di Kutai Kartanegara. (Adv/tan)