Reza Dukung Wacana Wapres Gibran, Bentuk Undang-Undang Perlindungan Guru

img

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti isu yang belakangan ini kerap muncul di media sosial, yakni terkait kasus pelaporan guru oleh murid atau wali murid.

Kejadian seperti ini kata dia, perlu dilihat dari konteks yang lebih luas, khususnya hubungan antara guru, murid, dan orang tua.

"Guru itu kan tugasnya mengajar dan memberikan pemahaman kepada murid. Dalam proses itu, seharusnya orang tua juga bisa lebih lapang dada dan memahami posisi guru," ujar Reza, sapaan akrabnya.

Ia menekankan bahwa selama tindakan guru masih berada dalam konteks pembelajaran di sekolah, sebaiknya orang tua memberikan kepercayaan penuh kepada tenaga pendidik untuk menangani anak-anak mereka.

Reza juga menyebutkan bahwa ada perbedaan besar antara tindakan yang dilakukan dalam lingkungan pendidikan dan di luar konteks tersebut.

"Kalau di luar pendidikan, wajar jika orang tua mengambil langkah hukum. Tapi kalau masih dalam lingkungan sekolah, harusnya ada batasan tertentu. Orang tua perlu memberikan ruang bagi guru untuk menjalankan tugasnya," tambahnya.

Terkait kabar bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong adanya Undang-Undang Perlindungan Guru, Reza menyatakan dukungannya atas wacana itu. Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut akan pelaporan yang tidak relevan.

"Jika nantinya ada aturan yang lebih jelas dari pemerintah pusat, kami di daerah tentu akan menyesuaikan dan mengikuti arahan tersebut," tegasnya.

Reza berharap dengan adanya pemahaman yang lebih baik antara guru, murid, dan orang tua, lingkungan pendidikan bisa menjadi lebih kondusif dan fokus pada tujuan utamanya, yaitu membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas.(adv/die)