Reza Dukung Wacana Wapres Gibran, Bentuk Undang-Undang Perlindungan Guru
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti isu yang belakangan ini kerap muncul di media sosial, yakni terkait kasus pelaporan guru oleh murid atau wali murid.
Kejadian seperti ini kata
dia, perlu dilihat dari konteks yang lebih luas, khususnya hubungan antara
guru, murid, dan orang tua.
"Guru itu kan
tugasnya mengajar dan memberikan pemahaman kepada murid. Dalam proses itu,
seharusnya orang tua juga bisa lebih lapang dada dan memahami posisi
guru," ujar Reza, sapaan akrabnya.
Ia menekankan bahwa selama
tindakan guru masih berada dalam konteks pembelajaran di sekolah, sebaiknya
orang tua memberikan kepercayaan penuh kepada tenaga pendidik untuk menangani
anak-anak mereka.
Reza juga menyebutkan
bahwa ada perbedaan besar antara tindakan yang dilakukan dalam lingkungan
pendidikan dan di luar konteks tersebut.
"Kalau di luar
pendidikan, wajar jika orang tua mengambil langkah hukum. Tapi kalau masih
dalam lingkungan sekolah, harusnya ada batasan tertentu. Orang tua perlu
memberikan ruang bagi guru untuk menjalankan tugasnya," tambahnya.
Terkait kabar bahwa Wakil
Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong adanya Undang-Undang Perlindungan
Guru, Reza menyatakan dukungannya atas wacana itu. Menurutnya, hal ini penting
untuk memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas mereka tanpa rasa
takut akan pelaporan yang tidak relevan.
"Jika nantinya ada
aturan yang lebih jelas dari pemerintah pusat, kami di daerah tentu akan
menyesuaikan dan mengikuti arahan tersebut," tegasnya.
Reza berharap dengan
adanya pemahaman yang lebih baik antara guru, murid, dan orang tua, lingkungan
pendidikan bisa menjadi lebih kondusif dan fokus pada tujuan utamanya, yaitu
membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas.(adv/die)