Bupati Akui Sumber Terbesar APBD Berau Masih Bergantung Dana Transfer Pusat Capai 91,6 Persen

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengakui bahwasanya sumber pendapatan terbesar APBD 2025 Kabupaten Berau  masih bergantung  pada dana transfer dari Pusat.  Dari komposisi penerimaan masih sangat tinggi yakni mencapai 91,6 persen dari pendapatan tahun Anggaran 2025.

 

”Karenanya berharap  di tahun 2025, ekonomi Nasional tetap baik-baik saja, agar kondisi itu tidak berpengaruh pada sumber pendapatan APBD 2025 Berau,” ungkap Sri Juniarsih dalam Rapat Paripurna DPRD Berau pada penetapan Perda ABPD 2025, hari Selasa (26/11/2024) lalu.

 

Dari pertimbangan itu APBD 2025 Berau diprioritaskan pada pelayanan dasar urusan wajib, urusan pemerintah lainnya sesuai kewenangan Pemkab Berau dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dalam mendanai semua kegiatan.

 

“Mengatur semua kebutuhan sesuai kemampuan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

 

Untuk itu tambah Bupati Sri Juniarsih semua masukan dari Fraksi DPRD Berau pada dasarnya merupakan pandangan dan penilaian dalam rangka penyempurnaan APBD. 

 

“Untuk hal-hal itu akan menjadi perhatian kami  Pemkab Berau untuk ditindaklanjuti bersama dan akan menjadikan semua masukan kritikan itu menjadi penyemangat pada akhirnya semua bertujuan untuk Berau lebih maju ke depannya,” tegasnya. 

 

Bupati Sri juga menyampaikan penyusunan RAPBD 2025 Nota Kesepakatan Pemkab Berau dan DPRD Berau tantang KUA 2025 dan Nota Kesepahaman tentang PPAS 2025 telah disepakati tertanggal 31 Juli 2024 lalu. Namun  Pembahasan RAPBD 2025, DPRD dan Tim anggaran Pemkab Berau itu terdapat perbedaan estimasi pendapatan yang ada di KUA PPAS 2025 yang sudah disepakati bersama oleh Pemkab Berau dan DPRD Berau. Hal itu disebabkan  oleh dana transfer berdasarkan surat Dirjen Perimbangan tertanggal 19 September 2024.

 

Dan penyampaian rincian transfer daerah anggaran 2025 dan surat Sekda Provinsi Kaltim tertanggal 10 September 2024 tentang alokasi bagi hasil pajak daerah Kabupaten Berau . 

“Secara umum kenaikan target pendapatan 2025 sebesar Rp 775 Milyar Rupiah lebih jika dibandingkan KUA PPAS disepakati 2025,  diakui kenaikan pendapatan itu pengalokasian pendapatan  masih bersifat terarah dengan rincian DAK Rp 191 Milyar lebih , Dana Desa APBN Rp 101 Milyar Dana Bagi Hasil Sawit Rp 7 Milyar lebih, Dana Insentif  Fiskal Rp 6 Milyar ,  Bantuan keuangan Provinsi Rp 337 Milyar lebih,” katanya. (sep/FN/Advertorial)