Bupati Akui Sumber Terbesar APBD Berau Masih Bergantung Dana Transfer Pusat Capai 91,6 Persen
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengakui bahwasanya sumber pendapatan terbesar APBD 2025 Kabupaten Berau masih bergantung pada dana transfer dari Pusat. Dari komposisi penerimaan masih sangat tinggi yakni mencapai 91,6 persen dari pendapatan tahun Anggaran 2025.
”Karenanya berharap di tahun 2025, ekonomi Nasional tetap
baik-baik saja, agar kondisi itu tidak berpengaruh pada sumber pendapatan APBD
2025 Berau,” ungkap Sri Juniarsih dalam Rapat Paripurna DPRD Berau pada
penetapan Perda ABPD 2025, hari Selasa (26/11/2024) lalu.
Dari pertimbangan itu APBD 2025
Berau diprioritaskan pada pelayanan dasar urusan wajib, urusan pemerintah lainnya
sesuai kewenangan Pemkab Berau dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dalam
mendanai semua kegiatan.
“Mengatur semua kebutuhan sesuai
kemampuan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Untuk itu tambah Bupati Sri
Juniarsih semua masukan dari Fraksi DPRD Berau pada dasarnya merupakan
pandangan dan penilaian dalam rangka penyempurnaan APBD.
“Untuk hal-hal itu akan menjadi
perhatian kami Pemkab Berau untuk
ditindaklanjuti bersama dan akan menjadikan semua masukan kritikan itu menjadi
penyemangat pada akhirnya semua bertujuan untuk Berau lebih maju ke depannya,”
tegasnya.
Bupati Sri juga menyampaikan
penyusunan RAPBD 2025 Nota Kesepakatan Pemkab Berau dan DPRD Berau tantang KUA
2025 dan Nota Kesepahaman tentang PPAS 2025 telah disepakati tertanggal 31 Juli
2024 lalu. Namun Pembahasan RAPBD 2025,
DPRD dan Tim anggaran Pemkab Berau itu terdapat perbedaan estimasi pendapatan
yang ada di KUA PPAS 2025 yang sudah disepakati bersama oleh Pemkab Berau dan
DPRD Berau. Hal itu disebabkan oleh dana
transfer berdasarkan surat Dirjen Perimbangan tertanggal 19 September 2024.
Dan penyampaian rincian transfer daerah anggaran 2025 dan surat Sekda Provinsi Kaltim tertanggal 10 September 2024 tentang alokasi bagi hasil pajak daerah Kabupaten Berau .
“Secara umum kenaikan target
pendapatan 2025 sebesar Rp 775 Milyar Rupiah lebih jika dibandingkan KUA PPAS
disepakati 2025, diakui kenaikan
pendapatan itu pengalokasian pendapatan
masih bersifat terarah dengan rincian DAK Rp 191 Milyar lebih , Dana
Desa APBN Rp 101 Milyar Dana Bagi Hasil Sawit Rp 7 Milyar lebih, Dana
Insentif Fiskal Rp 6 Milyar , Bantuan keuangan Provinsi Rp 337 Milyar
lebih,” katanya. (sep/FN/Advertorial)