Banyak Mobil Parkir di Bahu Jalan Dewan Minta Ditertibkan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Masih banyaknya ditemukan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu sisi jalan atau dipinggir jalan umum, khususnya di wilayah perkotaan di Kecamatan Tanjung Redeb mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Berau.
Ketua DPRD, Dedy Okto
Nooryanto meminta agar pihak terkait untuk mengambil tindakan dengan melakukan
penertiban. Pasalnya jika kendaraan tersebut tidak ditertibkan akan sangat
mengganggu bagi pengguna jalan lain.
“Kami harapkan penertiban
di lapangan dapat segera dilakukan untuk mendukung ketertiban jalan raya,”
ungkap Dedy Okto belum lama ini di Kantor DPRD Berau Jalan Gatot
Subroto, Kelurahan Sei Bedungun.
Salah satu jalan dinilai yakni
Jalan H Isa I banyak sekali kendaraan pribadi yang parkir di bahu jalan,
seperti truk dan mobil yang mempersempit ruas jalan di jalan tersebut.
“Jika hal ini tidak segera
ditangani, bisa saja akan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Dedy Okto juga mengatakan, bila masih banyak pengendara
yang tidak tertib terkait dengan parkir sembarangan, maka pengerjaan pelebaran
jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau
tidak akan dapat berjalan maksimal.
“Walaupun badan jalan kita
lebarkan bila di pinggir jalan baik sisi kiri atau kanan masih banyak kendaraan
naka pelebaran jalan itu menjadi sia-sia saja,” ungkapnya.
Bila parkir liar terus dibiarkan
tambahnya, akan membahayakan pengguna jalan lainnya. Terlebih di jalan lalu
lintas yang padat pengguna. Sehingga ini harus ditangani oleh Dishub Berau. “Kami
harap agar ada solusi untuk mengatasi parkir liar tersebut. Baik itu dibuatkan
Peraturan Daerah (Perda) atau kawasan-kawasan padat dibuatkan persewaan parkir
yang diatur di masing-masing Kelurahan,” tukasnya.
Lanjutnya, jadi jalanan tetap
lebar dan rapi jangan banyak kendaraan Seperti kendaraan yang besar parkir di
bahu jalan, itu akan mempersempit. Agar masyarakat memahami persoalan parkir di
bahu jalan itu tidak diperbolehkan perlu pendekatan yang persuasif terhadap pemilik kendaraan. Karena ini sangat
memengaruhi keindahan Kota Tanjung Redeb.
Kendati demikian, sering kali fenomena parkir di pinggir jalan dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang wajar, dengan anggapan mereka tidak mengganggu pengendara yang lain. Padahal, secara tidak langsung mereka menyumbang faktor kemacetan yakni mempersempit lajur kendaraan.
“Hal ini perlu dengan tindak
lanjut Perda atau regulasi yang ada. Tentunya berkoordinasi dengan pihak
terkait,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)