Dirikan Bangunan Pasar Tak Berizin, Satpol PP Kukar Lakukan Penyegelan
(Bangunan di Jalan Maduningrat, Tenggarong yang disegel Satpol PP Kukar/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Sebuah bangunan berlokasi di Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong disegel Satpol PP Kukar. Bangunan ini berdekatan dengan pasar Tangga Arung yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian pembangunan.
Penyegelan tersebut dilakukan pada Rabu (8/1/2024). Penindakan pun dilakukan sebab bangunan yang diperkirakan akan menjadi lapak pasar tersebut tidak memiliki izin. Hal tersebut dianggap melanggar aturan dan ilegal. Pemkab Kukar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas untuk menertibkan bangunan tersebut.
Kepada awak media Kabid
Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar Rasidi mengatakan
penyegelan ini sebagai implementasi penegakan Peraturan Daerah (Perda).
"Yang bersangkutan
sudah kami panggil untuk menunjukkan izin resmi membangun. Tetapi tidak ada,
maka hari ini kami lakukan penyegelan sebagai teguran pertama," ungkap
Rasidi.
Rasidi memastikan sebelum
dilakukanya penindakan, pihak pemerintah sudah melakukan pemanggilan terhadap
pemilik. Sehingga Penyegelan ini berlandaskan Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang
penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, Pasal 11 Huruf
(a).
Dan sebagaimana diatur di
dalam Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang izin lingkungan, Pasal 6 Ayat (1), (2),
(3). Serta Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,
Pasal 90 Ayat (1) Huruf (a), 91 Ayat (1), (2), (3).
“Penyegelan ini telah
diawasi seluruh OPD terkait. Mulai dari DLHK, DPMPTSP, DPPR hingga Dinas PU
Kukar. Pemantauan pun juga akan terus dilakukan, sembari Satpol PP Kukar menyiapkan
musyawarah.” katanya.
Sebagai langkah preventif
Rasidi juga mengatakan pihaknya akan melakukan musyawarah untuk menentukan
tindaklanjut bangunan yang tidak berizin ini.
“Bangunan lapak pasar tanpa
izin ini diperkirakan, memang disiapkan bagi pedagang basah yang berjualan ikan
dan unggas.”tutupnya (tan)