Komisi II DPRD Berau Tolak Pengelolaan Sampah Dekat Rumah Sakit
Suasana pertemuan Anggota Komisi II DPRD Berau bersama SKPD terkait.
POSKPOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Wakil
Rakyat Bumi Batiwakkal menegaskan
penolakan terhadap rencana pengelolaan sampah yang akan dilakukan di kawasan
dekat rumah sakit. Agus Uriansyah, Anggota Komisi II DPRD Berau, mengungkapkan
bahwa rencana untuk memindahkan tempat pembuangan sampah ke Pegat Bukur dan
menjadikan lokasi lama sebagai pos pengelolaan sampah tidak diterima.
"Kami menolak keras karena
lokasi tersebut berada dalam radius yang tidak diperkenankan untuk ada
aktivitas apa pun. Di sekitar situ ada rumah sakit, yang tentu saja tidak boleh
terganggu dengan bau sampah," ujar Agus, Sabtu (11/1/2025).
Agus menambahkan, meskipun sampah
yang dibawa ke Pegat Bukur akan diolah lebih dulu, pihaknya tetap menolak
rencana tersebut. Menurutnya, keberadaan sampah yang diangkut secara utuh akan
mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar, terutama pasien di
rumah sakit.
Dalam kesempatan itu juga Agus
juga menanyakan tentang waktu relokasi tempat pembuangan sampah tersebut.
Menurut Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau, proses pembebasan lahan dan pekerjaan yang
terkait telah selesai, dan diperkirakan relokasi dapat dilakukan pada bulan
Januari ini.
"Relokasi harus segera
dilakukan. Jika tetap ada aktivitas pengelolaan sampah di tempat itu, kami
khawatir dampaknya akan sangat merugikan, apalagi rumah sakit sudah hampir
selesai dibangun," tambah Agus.
Ia menekankan pentingnya melihat
dampak jangka panjang dari keputusan ini, dengan mempertimbangkan potensi
bahaya kesehatan dari bau sampah yang terlalu dekat dengan fasilitas
medis.
"Tempat pembuangan sampah
sementara harus dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh. Kawasan yang saat ini
digunakan untuk pembuangan sampah, yang luasnya 12 hektar, seharusnya menjadi
ruang terbuka hijau, sesuai dengan rencana tata ruang yang ada," ujar
Agus.
Keberadaan masyarakat yang berada di sekitar lahan tersebut akan tetap direlokasi. "Karena tidak ada lagi kegiatan sampah yang akan dilakukan di sana, maka masyarakat juga akan direlokasi," katanya.
Dengan demikian, Komisi II DPRD
Berau menegaskan bahwa pemindahan aktivitas pengelolaan sampah dari lokasi yang
dekat dengan rumah sakit harus segera dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan
kesehatan masyarakat. (sep/FN)