Satpol PP Kukar Siap Tertibkan THM dan Jaga Keamanan Selama Ramadan 2025

img

(Sekretaris Satpol PP Kukar, Mohammad Decki Ismail/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor : B -2061/065.11/KESRA/02/2025 Tentang Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengatur tentang penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) serta pembatasan kegiatan hiburan.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengamanan dan penertiban selama Ramadan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Satpol PP Kukar, Mohammad Decki Ismail.

“Kita akan menyesuaikan dengan surat edaran ini. Kami akan turun ke lapangan untuk melakukan keamanan dan penertiban,” ujar Decki saat diwawancarai awak media Senin (24/02/2025) di ruang kerjanya.

Menurutnya langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah.

Decky menambahkan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, persiapan pengamanan ini akan dibahas dalam rapat internal Satpol PP Kukar terkait teknis guna memastikan efektivitas pelaksanaan aturan.

Lebih lanjut ia menyebutkan dalam pelaksanaan SE tersebut Satpol PP Kukar akan menurunkan 10 hingga 15 personel di lapangan.

“Mereka akan bertugas menjaga keamanan di sepanjang turap tepian Sungai Mahakam serta melakukan penjagaan di beberapa masjid yang membutuhkan pengamanan tambahan.” terangnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa bagi tempat hiburan, kafe, dan karaoke yang melanggar ketentuan operasional selama Ramadan, akan diberikan teguran sebanyak tiga kali. Jika tetap melanggar, maka akan ada tindakan tegas berupa penutupan.

“Bagi tempat yang mendapat teguran dari kami selama 3 kali kemudian tidak mengidahkan. Kami pastikan akan menindaklanjuti sesuai surat edaran dari pemerintah daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami,” tegasnya.

Selain menertibkan THM, Satpol PP Kukar juga terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di fasilitas umum, seperti di sepanjang turap.

Dengan adanya imbauan ini, Satpol PP Kukar berharap masyarakat dapat lebih sadar dan menaati peraturan yang ada, sehingga Ramadan dapat dijalani dengan khusyuk dan suasana tetap aman serta kondusif. (adv/tan)