Satpol PP Kukar Siap Tertibkan THM dan Jaga Keamanan Selama Ramadan 2025
(Sekretaris Satpol PP Kukar, Mohammad Decki Ismail/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Bupati Kutai
Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor :
B -2061/065.11/KESRA/02/2025 Tentang Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci
Ramadhan 1446 H/2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengatur tentang
penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) serta pembatasan kegiatan hiburan.
Menindaklanjuti kebijakan
tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara menyatakan
kesiapannya untuk melakukan pengamanan dan penertiban selama Ramadan. Hal ini
disampaikan oleh Sekretaris Satpol PP Kukar, Mohammad Decki Ismail.
“Kita akan menyesuaikan
dengan surat edaran ini. Kami akan turun ke lapangan untuk melakukan keamanan
dan penertiban,” ujar Decki saat diwawancarai awak media Senin (24/02/2025) di
ruang kerjanya.
Menurutnya langkah ini
diambil untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif bagi umat
Muslim yang menjalankan ibadah.
Decky menambahkan bahwa
seperti tahun-tahun sebelumnya, persiapan pengamanan ini akan dibahas dalam
rapat internal Satpol PP Kukar terkait teknis guna memastikan efektivitas
pelaksanaan aturan.
Lebih lanjut ia
menyebutkan dalam pelaksanaan SE tersebut Satpol PP Kukar akan menurunkan 10
hingga 15 personel di lapangan.
“Mereka akan bertugas
menjaga keamanan di sepanjang turap tepian Sungai Mahakam serta melakukan
penjagaan di beberapa masjid yang membutuhkan pengamanan tambahan.” terangnya.
Dirinya juga menegaskan
bahwa bagi tempat hiburan, kafe, dan karaoke yang melanggar ketentuan
operasional selama Ramadan, akan diberikan teguran sebanyak tiga kali. Jika
tetap melanggar, maka akan ada tindakan tegas berupa penutupan.
“Bagi tempat yang mendapat
teguran dari kami selama 3 kali kemudian tidak mengidahkan. Kami pastikan akan
menindaklanjuti sesuai surat edaran dari pemerintah daerah sesuai dengan tugas
pokok dan fungsi kami,” tegasnya.
Selain menertibkan THM,
Satpol PP Kukar juga terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang
berjualan di fasilitas umum, seperti di sepanjang turap.
Dengan adanya
imbauan ini, Satpol PP Kukar berharap masyarakat dapat lebih sadar dan menaati
peraturan yang ada, sehingga Ramadan dapat dijalani dengan khusyuk dan suasana
tetap aman serta kondusif. (adv/tan)