Aulia Rahman Basri Resmi Daftar ke KPU Kukar sebagai Calon Bupati Pengganti
(Calon Pasangan Nomor Urut 1 Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin di PSU Kukar/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR:
Dalam suasana penuh semangat dan dukungan dari berbagai pihak, Aulia Rahman
Basri resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar)
dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2025, di KPU Kukar. Pada Senin (10/03/2025).
Tak sendirian Aulia Rahman Basri hadir di KPU Kukar bersama calon Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin sekitar pukul 16.45 WITA.
Didampingi ketua DPC PDI-Perjuangan Kukar Edi Damansyah, serta para perwakilan
partai koalisi Demokrat, Buruh, Gelora, dan Ummat. Serta para pendukung setia
Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1.
Diketahui pendaftaran ini merupakan tindak
lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Edi
Damansyah sebagai calon Bupati sebelumnya pada Pilkada Kukar 2024. Sehingga MK
memerintahkan kabupaten Kukar untuk melaksanakan PSU dalam waktu 60 hari
setelah putusan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar, Edi Damansyah
yang turut hadir dan menyampaikan dukungan penuh kepada pasangan
Aulia-Rendi.
"Kami hadir hari ini untuk memastikan
proses pendaftaran berjalan sesuai aturan dan tahapan yang ditetapkan KPU. Ini
adalah langkah awal perjuangan baru untuk Kukar yang lebih baik," ujar Edi
Damansyah dalam sambutannya.
Pada pendaftaran tersebut turut hadir juga
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis, Komisioner
Bawaslu Kaltim, KPU Provinsi Kaltim,Sekretaris PDI Perjuangan, Merta.
Pada pendaftaran itu, Aulia-Rendi datang ke
KPU Kukar untuk menyerahkan dan melengkapi berkas administrasi pendaftaran.
Dalam sambutannya Aulia mengatakan, proses ini
dijalani sebagaimana yang telah disampaikan Ketua DPC PDI-P Kukar Edi
Damansyah, yakni berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan
PSU.
"Kami menerimanya dengan besar hati dan
penuh semangat, karena tujuan utama kami adalah membawa Kukar ke arah yang
lebih baik," ungkap Aulia
Lebih lanjut, dirinya juga ingin menghargai
65% masyarakat Kukar yang telah memberikan suaranya kepada Edi-Rendi pada
pemilihan sebelumnya. Dan ia bersama Rendi siap melanjutkan tongkat estafet
kepemimpinan sebelumnya.
Selain itu diungkapkannya juga meskipun, ada
goresan yang dirasakan, pihaknya harus bangkit, berlari, dan berjuang. Dan
tetap berkomitmen untuk memenangkan Kukar Idaman pada PSU Pilkada Kukar 2025.
Maka dengan semangat dan keyakinan penuh,
dirinya datang ke KPU Kukar untuk mendampingi Rendi mengikuti proses PSU.
"Kemenangan kembali berpihak kepada kita,
sebagaimana tagline perjuangan kita adalah menang sekali lagi," tandasnya.
Tak lupa, Aulia menyampaikan ungkapan terima
kasih kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar, Edi Damansyah atas segala arahan
dan proses yang telah dilalui.
Aulia juga menegaskan bahwa ia dan Rendi siap berjuang demi kemenangan di PSU."Kami ingin melanjutkan perjuangan yang telah dimulai, dengan semangat Menang Sekali Lagi!' ," katanya.
Dengan dukungan partai koalisi dan masyarakat,
pasangan Aulia-Rendi optimis dapat memenangkan PSU dan membawa Kukar
Idaman menuju masa depan yang lebih maju
"Kami yakin bahwa kader-kader terbaik ini siap membawa Kukar lebih maju, meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dari Bapak Edi Damansyah. Semoga masyarakat Kukar dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan," tegasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan
menyampaikan bahwa setelah menerima berkas pendaftaran, pihaknya akan melakukan
verifikasi sebelum menetapkan pasangan calon. Rudi menyebutkan PSU dijadwalkan
berlangsung pada 19 April 2025.
“Alhamdulillah, pada hari ini, pasangan calon
pengganti dalam PSU telah hadir untuk mendaftar sesuai dengan putusan Mahkamah
Konstitusi (MK).” ujar Rudi.
Dalam sambutanya Rudi mengatakan sebagai pihak
penyelenggara, KPU Kukar menghormati dan menjalankan putusan MK. Seluruh
tahapan akan dilakukan sebagaimana sebelumnya.
“Untuk Penetapan Paslon 23 Maret 2025. Masa
Kampanye 26 Maret – 15 April 2025. Dan Pemungutan Suara 19 April 2025.” terangnya.
Rudi juga menekankan pihaknya akan memastikan
bahwa PSU ini berjalan sesuai dengan aturan dalam kurun waktu 60 hari sejak
putusan MK dikeluarkan.
“Hari ini, kami akan memeriksa dokumen
pendaftaran pasangan calon Aulia Rahman Basri, sebelum melanjutkan ke tahapan
selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan.” pungkasnya.
Ketua KPU Kukar tersebut juga berharap PSU
pada tanggal 19 April 2025 dapat berjalan dengan lancar. (tan)