Aulia Rahman Basri Resmi Daftar ke KPU Kukar sebagai Calon Bupati Pengganti

img

(Calon Pasangan Nomor Urut 1 Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin di PSU Kukar/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dalam suasana penuh semangat dan dukungan dari berbagai pihak, Aulia Rahman Basri resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2025, di KPU Kukar. Pada Senin (10/03/2025).

Tak sendirian Aulia Rahman Basri hadir di KPU Kukar bersama calon Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin sekitar pukul 16.45 WITA.

Didampingi ketua DPC PDI-Perjuangan Kukar Edi Damansyah, serta para perwakilan partai koalisi Demokrat, Buruh, Gelora, dan Ummat. Serta para pendukung setia Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1.

Diketahui pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon Bupati sebelumnya pada Pilkada Kukar 2024. Sehingga MK memerintahkan kabupaten Kukar untuk melaksanakan PSU dalam waktu 60 hari setelah putusan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar, Edi Damansyah yang turut hadir dan menyampaikan dukungan penuh kepada pasangan Aulia-Rendi. 

"Kami hadir hari ini untuk memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai aturan dan tahapan yang ditetapkan KPU. Ini adalah langkah awal perjuangan baru untuk Kukar yang lebih baik," ujar Edi Damansyah dalam sambutannya.

Pada pendaftaran tersebut turut hadir juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis, Komisioner Bawaslu Kaltim, KPU Provinsi Kaltim,Sekretaris PDI Perjuangan, Merta.

Pada pendaftaran itu, Aulia-Rendi datang ke KPU Kukar untuk menyerahkan dan melengkapi berkas administrasi pendaftaran.

Dalam sambutannya Aulia mengatakan, proses ini dijalani sebagaimana yang telah disampaikan Ketua DPC PDI-P Kukar Edi Damansyah, yakni berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan PSU.

"Kami menerimanya dengan besar hati dan penuh semangat, karena tujuan utama kami adalah membawa Kukar ke arah yang lebih baik," ungkap Aulia

Lebih lanjut, dirinya juga ingin menghargai 65% masyarakat Kukar yang telah memberikan suaranya kepada Edi-Rendi pada pemilihan sebelumnya. Dan ia bersama Rendi siap melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan sebelumnya.

Selain itu diungkapkannya juga meskipun, ada goresan yang dirasakan, pihaknya harus bangkit, berlari, dan berjuang. Dan tetap berkomitmen untuk memenangkan Kukar Idaman pada PSU Pilkada Kukar 2025.

Maka dengan semangat dan keyakinan penuh, dirinya datang ke KPU Kukar untuk mendampingi Rendi mengikuti proses PSU.

"Kemenangan kembali berpihak kepada kita, sebagaimana tagline perjuangan kita adalah menang sekali lagi," tandasnya.

Tak lupa, Aulia menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar, Edi Damansyah atas segala arahan dan proses yang telah dilalui.

Aulia juga menegaskan bahwa ia dan Rendi siap berjuang demi kemenangan di PSU."Kami ingin melanjutkan perjuangan yang telah dimulai, dengan semangat Menang Sekali Lagi!' ," katanya. 

Dengan dukungan partai koalisi dan masyarakat, pasangan Aulia-Rendi optimis dapat memenangkan PSU dan membawa Kukar Idaman  menuju masa depan yang lebih maju

"Kami yakin bahwa kader-kader terbaik ini siap membawa Kukar lebih maju, meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dari Bapak Edi Damansyah. Semoga masyarakat Kukar dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan," tegasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menyampaikan bahwa setelah menerima berkas pendaftaran, pihaknya akan melakukan verifikasi sebelum menetapkan pasangan calon. Rudi menyebutkan PSU dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025.

“Alhamdulillah, pada hari ini, pasangan calon pengganti dalam PSU telah hadir untuk mendaftar sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).” ujar Rudi.

Dalam sambutanya Rudi mengatakan sebagai pihak penyelenggara, KPU Kukar menghormati dan menjalankan putusan MK. Seluruh tahapan akan dilakukan sebagaimana sebelumnya.

“Untuk Penetapan Paslon 23 Maret 2025. Masa Kampanye 26 Maret – 15 April 2025. Dan Pemungutan Suara 19 April 2025.” terangnya.

Rudi juga menekankan pihaknya akan memastikan bahwa PSU ini berjalan sesuai dengan aturan dalam kurun waktu 60 hari sejak putusan MK dikeluarkan. 

“Hari ini, kami akan memeriksa dokumen pendaftaran pasangan calon Aulia Rahman Basri, sebelum melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan.” pungkasnya.

Ketua KPU Kukar tersebut juga berharap PSU pada tanggal 19 April 2025 dapat berjalan dengan lancar. (tan)