Dewan Minta Diskoperindag Lebih Tegas Pengawasan Keberadaan Ratusan Koperasi di Berau
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di Berau ada lebih dari 400 Koperasi dan sebagian besar bermasalah. Banyak koperasi yang tidak menjalankan kewajibannya, seperti tidak mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan tidak menjalankan prinsip Koperasi dengan baik. Kondisi itu mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Berau Bidang Keuangan.
“Kami harap Dinas Koperasi,
Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) dapat meningkatkan pengawasannya
di lapangan, di samping harus memastikan koperasi yang dibentuk benar-benar
memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk segelintir
orang,” ujar Sutami dikantor belum lama ini.
Menurutnya, banyak koperasi yang
hanya menguntungkan pengurusnya, sementara anggota dan masyarakat tidak
mendapatkan manfaat yang seharusnya.
"Kami sering menerima laporan
bahwa koperasi hanya digunakan sebagai alat kepentingan pribadi tanpa ada
komunikasi dengan Diskoperindag. Padahal, tujuan Diskoperindag adalah membina
koperasi agar berjalan sesuai regulasi," jelasnya.
Sutami juga menyoroti kurangnya
transparansi dalam pengelolaan koperasi dan dugaan adanya kerja sama antara
pengawas dan pengurus koperasi untuk menutupi berbagai pelanggaran.
"Ini fakta di lapangan. Banyak koperasi yang tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dan tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah
dapat mengambil tindakan tegas terhadap koperasi bermasalah agar prinsip
koperasi yang sesungguhnya dapat dijalankan dengan baik demi kesejahteraan
anggotanya. (sep/FN/Advetorial)