Penataan Parkir Dari Rencana Pemindahan Pasar Subuh ke Pasar Senja Dewan Minta Diperhatikan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Terkait wacana perubahan Pasar Subuh menjadi Pasar Senja, Anggota DPRD Berau Komisi II, Suriansyah, menegaskan pentingnya penataan parkir agar lebih tertata rapi dan tidak melanggar peraturan daerah.
“Penambahan fasilitas parkir yang sesuai aturan merupakan langkah positif untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat,” ungkap Suriansyah di Kantornya Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun, Rabu (2/3/2025) lalu.
Suriansyah mengungkapkan bahwa
selama ini aktivitas jual beli di Pasar Subuh berlangsung dari pukul 05.00
hingga 12.00 siang. Para pedagang kerap menggunakan lahan parkir di belakang
pasar sebagai tempat berjualan, sehingga mengubah fungsi utama area tersebut.
"Otomatis dari pengamatan
kami lahan parkir digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk berdagang. Kami
dari DPRD tidak mendukung penggunaan area parkir untuk aktivitas jual
beli," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan
dukungan terhadap upaya pemindahan Pasar Subuh menjadi Pasar Senja guna
mempermudah akses kendaraan dan pengelolaan parkir di sekitar pasar.
"Pada intinya kami mendukung langkah ini
agar parkir tetap berfungsi sebagaimana mestinya, sementara pedagang dapat
berdagang di lokasi yang lebih sesuai," terangnya lagi.
Namun, ia juga mengakui bahwa
permasalahan parkir di pasar masih terkendala oleh keterbatasan sumber daya
manusia (SDM) dalam pengelolaannya. Oleh karena itu, ia berharap ada solusi
konkret agar penataan parkir dan pasar dapat berjalan optimal tanpa mengganggu
kepentingan masyarakat. (sep/FN/advertorial)