Penataan Parkir Dari Rencana Pemindahan Pasar Subuh ke Pasar Senja Dewan Minta Diperhatikan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Terkait wacana perubahan Pasar Subuh menjadi Pasar Senja,  Anggota DPRD Berau Komisi II, Suriansyah, menegaskan pentingnya penataan parkir agar lebih tertata rapi dan tidak melanggar peraturan daerah.


“Penambahan fasilitas parkir yang sesuai aturan merupakan langkah positif untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat,” ungkap Suriansyah di Kantornya Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun, Rabu (2/3/2025) lalu.  

 

Suriansyah mengungkapkan bahwa selama ini aktivitas jual beli di Pasar Subuh berlangsung dari pukul 05.00 hingga 12.00 siang. Para pedagang kerap menggunakan lahan parkir di belakang pasar sebagai tempat berjualan, sehingga mengubah fungsi utama area tersebut. 

 

"Otomatis dari pengamatan kami lahan parkir digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk berdagang. Kami dari DPRD tidak mendukung penggunaan area parkir untuk aktivitas jual beli," ujarnya. 

 

Lebih lanjut, ia menyatakan dukungan terhadap upaya pemindahan Pasar Subuh menjadi Pasar Senja guna mempermudah akses kendaraan dan pengelolaan parkir di sekitar pasar.

 

 "Pada intinya kami mendukung langkah ini agar parkir tetap berfungsi sebagaimana mestinya, sementara pedagang dapat berdagang di lokasi yang lebih sesuai," terangnya lagi.

 

Namun, ia juga mengakui bahwa permasalahan parkir di pasar masih terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaannya. Oleh karena itu, ia berharap ada solusi konkret agar penataan parkir dan pasar dapat berjalan optimal tanpa mengganggu kepentingan masyarakat. (sep/FN/advertorial)