DPRD Berau Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Puasa Ramadan 1446 H telah memasuki minggu-minggu terakhir, yang berarti Hari Raya Idul Fitri 1446 H semakin dekat. Menyikapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menyurati seluruh perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal guna memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dilakukan tepat waktu.
"Harapan kami semua
perusahaan agar membayar THR karyawan tepat waktu, sehingga mereka dan
keluarganya bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih leluasa. Jika
mengacu pada kalender umum, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025
mendatang," ujar Sumadi, Jumat (14/3/2025) lalu.
Menurut Sumadi , jika THR
diberikan terlalu dekat dengan Hari Raya, karyawan bisa kesulitan mendapatkan
kebutuhan Lebaran karena pilihan barang yang semakin terbatas. Selain itu, pembayaran
THR lebih awal juga dapat membantu mengantisipasi lonjakan harga berbagai
komoditas, termasuk daging ayam dan sapi, yang sering terjadi menjelang
Lebaran.
“Ini menjadi harapan kami dalam memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan Ramadhan dan menjelang lebaran,” tukasnya.
Membayar THR lebih awal juga
tambahnya, sangat membantu karyawan dan keluarganya agar bisa menyambut
Lebaran dengan lebih tenang. “Dari pertimbangan itu kami meminta perusahaan
untuk merealisasikan pembayaran THR sesuai aturan yang berlaku,
selambat-lambatnya satu minggu sebelum Idul Fitri," tegasnya.
(sep/FN/Advertorial)