Tak Seperti Jakarta, Pemkab Kukar Pilih Tidak Berlakukan WFA
Sekda Kukar Sunggono/pic:tanty
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memutuskan untuk tidak menerapkan
kebijakan work from anywhere (WFA)
bagi aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446
Hijriah.
Hal ini dikatakan Sekretaris
Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFA yang diatur
dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 2/2025 lebih relevan bagi daerah
dengan mobilitas tinggi, seperti Jakarta.
"Tujuan WFA adalah
mengantisipasi lonjakan ASN yang mudik, tetapi di Kukar tidak ada kemacetan
atau kendala lain yang mengganggu aktivitas kantor," ujar Sunggono saat diwawancarai
awak media Selasa (25/3/2025) usai Rapat Paripurna di DPRD Kukar.
Menurutnya kondisi di Kukar tidak
ada arus mudik yang mengalami kemacetan seperti di daerah lainnya.
Sebab itu Sunggono menegaskan
Pemkab Kukar memilih untuk tetap mengoptimalkan pelayanan publik tanpa
menerapkan WFA hingga cuti bersama ASN dimulai.
Dengan tidak diberlakukannya WFA Sunggoni memastikan bahwa pelayanan publik setelah lebaran akan optimal sebagaimana mestinya. Dan terkait tidak diterapkannya WFA pihak Pemkab Kukar telah melakukan pertimbangan dan koordinasi.
"Kami sudah mempertimbangkan
hal ini dan memutuskan bahwa kebijakan WFA tidak diperlukan di Kukar," pungkasnya
(Adv/Tan)