Tak Seperti Jakarta, Pemkab Kukar Pilih Tidak Berlakukan WFA

img

Sekda Kukar Sunggono/pic:tanty

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. 

 

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFA yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 2/2025 lebih relevan bagi daerah dengan mobilitas tinggi, seperti Jakarta. 

 

"Tujuan WFA adalah mengantisipasi lonjakan ASN yang mudik, tetapi di Kukar tidak ada kemacetan atau kendala lain yang mengganggu aktivitas kantor," ujar Sunggono saat diwawancarai awak media Selasa (25/3/2025) usai Rapat Paripurna di DPRD Kukar.

 

Menurutnya kondisi di Kukar tidak ada arus mudik yang mengalami kemacetan seperti di daerah lainnya.

 

Sebab itu Sunggono menegaskan Pemkab Kukar memilih untuk tetap mengoptimalkan pelayanan publik tanpa menerapkan WFA hingga cuti bersama ASN dimulai. 

 

Dengan tidak diberlakukannya WFA Sunggoni memastikan bahwa pelayanan publik setelah lebaran akan optimal sebagaimana mestinya. Dan terkait tidak diterapkannya WFA pihak Pemkab Kukar telah melakukan pertimbangan dan koordinasi.

"Kami sudah mempertimbangkan hal ini dan memutuskan bahwa kebijakan WFA tidak diperlukan di Kukar," pungkasnya (Adv/Tan)