BPK Serahkan LKPD se-Kaltim 2024, Sekda Sri Berharap Provinsi dan Seluruh Daerah Raih Opini WTP
POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada pemerintah daerah se Provinsi Kaltim untuk tahun anggaran 2024, dan Penyerahan LKPD tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto dan diterima seluruh walikota dan bupati, di Auditorium BPK Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Rabu 26 Maret 2025.
Gubernur Kalimantan Timur
diwakili Sekretaris Daerah Provinsi
Kaltim Sri Wahyuni menghadiri sekaligus menerima Laporan Keuangan Unaudite Pemerintah Provinsi Kaltim dan menyaksikan
penyerahan LKPD se Provinsi Kaltim Tahun 2024.
Atas nama Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur, Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi jajaran BPK
Perwakilan Kaltim yang sudah memberikan rekomendasi atas pemeriksaan terdahulu.
"Tadi kita sudah
menyerahkan laporan unaudited sebagai tindaklanjut rekomendasi BPK
sebelumnya," kata Sri Wahyuni usai menyerahkan
laporan keuangan Anaudited
pemerintah daerah se Kaltim dari BPK
Perwakilan Kaltim.
Sekdaprov pun berharap laporan hasil pemeriksaan BPK
akan memberikan penilaian (opini) terbaik bagi Pemerintah Provinsi Kaltim
maupun kabupaten dan kota lainnya.
"Harapan kita di
tahun 2024, Provinsi Kaltim dan pemerintah daerah se Kalimantan Timur kembali
meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," harapnya.
Menurut Sekdaprov Sri,
laporan yang dibuat pemerintah daerah cukup berkualitas sesuai azas-azas
penyampaian laporan keuangan.
Meski diakuinya, ada
pemerintah daerah yang terjadi transisi (pergantian kepala daerah), termasuk
Pemerintah Provinsi Kaltim (gubernur-wakil gubernur baru).
"Ini kan laporan
keuangan tahun anggaran 2024. Jadi tidak ada masalah. Sebab yang kita laporkan
kegiatan di tahun 2024," bebernya.
Kepala BPK Perwakilan
Kaltim Mochammad Suharyanto menyampaikan optimismenya akan komitmen para kepala
daerah dalam membuat
Laporan keuangan
unaudite terkait pengelolaan keuangan
daerahnya.
"Tahun 2023 lalu,
seluruh pemerintah daerah di Kaltim memperoleh predikat opini WTP. Semoga di
2024 juga kembali bisa mendapat WTP," ujarnya.
Setelah serah terima LKPD
anaudited 2024, selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terinci selama 60
hari (dua bulan).
"Selambat-lambatnya
dua bulan, kami harus menyerahkan hasil LHP kepada DPRD dan kepala daerah
sesuai potret yang kami baca saat pemerkksaan terinci," jelasnya.
Mochammad Suharyanto pun
meminta seluruh kepala daerah beserta perangkatnya untuk mendukung dan
menyiapkan dokumen yang diperlukan BPK saat pemeriksaan terinci.
"Harapan kami sama seperti harapan semua kepala daerah, Semoga opini WTP bisa kembali diraih,"
pungkasnya.
Acara dihadiri Walikota Samarinda H Andi Harun, Walikota
Bontang Neni Moernaeni, Wakil Walikota Balikpapan H Bagus Susetyo, Wakil Bupati
Paser Ikhwan Antasari, Bupati Penajam Paser Utara Mudiyat Noor, Bupati Kutai Timur
Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutai Barat H Nanang Adrian, Wakil Bupati
Mahakam Ulu Yohanes Avun, Wakil Bupati Berau H Gamalis, dan Sekda Kutai
Kartanegara H Sunggono. Seta pimpinan
perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltim, pejabat struktural, fungsional dan
tim pemeriksa BPK Perwakilan Kaltim.(mar)