BPK Serahkan LKPD se-Kaltim 2024, Sekda Sri Berharap Provinsi dan Seluruh Daerah Raih Opini WTP

img

POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim  menyerahkan Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah (LKPD)  kepada pemerintah daerah  se Provinsi Kaltim untuk tahun  anggaran 2024, dan Penyerahan LKPD tersebut diserahkan langsung   Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto dan diterima seluruh walikota dan bupati,  di Auditorium  BPK  Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Rabu 26 Maret 2025.

Gubernur Kalimantan Timur diwakili  Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri sekaligus menerima  Laporan Keuangan Unaudite  Pemerintah Provinsi Kaltim dan menyaksikan penyerahan LKPD  se Provinsi Kaltim Tahun  2024.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi jajaran BPK Perwakilan Kaltim yang sudah memberikan rekomendasi atas pemeriksaan terdahulu.

"Tadi kita sudah menyerahkan laporan unaudited sebagai tindaklanjut rekomendasi BPK sebelumnya," kata Sri Wahyuni usai menyerahkan

laporan keuangan Anaudited pemerintah daerah se Kaltim dari  BPK Perwakilan Kaltim.

Sekdaprov  pun berharap laporan hasil pemeriksaan BPK akan memberikan penilaian (opini) terbaik bagi Pemerintah Provinsi Kaltim maupun kabupaten dan kota lainnya.

"Harapan kita di tahun 2024, Provinsi Kaltim dan pemerintah daerah se Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," harapnya.

Menurut Sekdaprov Sri, laporan yang dibuat pemerintah daerah cukup berkualitas sesuai azas-azas penyampaian laporan keuangan.

Meski diakuinya, ada pemerintah daerah yang terjadi transisi (pergantian kepala daerah), termasuk Pemerintah Provinsi Kaltim (gubernur-wakil gubernur baru).

"Ini kan laporan keuangan tahun anggaran 2024. Jadi tidak ada masalah. Sebab yang kita laporkan kegiatan di tahun 2024," bebernya.

Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto menyampaikan optimismenya akan komitmen para kepala daerah dalam membuat

Laporan keuangan unaudite  terkait pengelolaan keuangan daerahnya.

"Tahun 2023 lalu, seluruh pemerintah daerah di Kaltim memperoleh predikat opini WTP. Semoga di 2024 juga kembali bisa mendapat WTP," ujarnya.

Setelah serah terima LKPD anaudited 2024, selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terinci selama 60 hari (dua bulan).

"Selambat-lambatnya dua bulan, kami harus menyerahkan hasil LHP kepada DPRD dan kepala daerah sesuai potret yang kami baca saat pemerkksaan terinci," jelasnya.

Mochammad Suharyanto pun meminta seluruh kepala daerah beserta perangkatnya untuk mendukung dan menyiapkan dokumen yang diperlukan BPK saat pemeriksaan terinci.

"Harapan kami  sama seperti harapan  semua kepala daerah,  Semoga opini WTP bisa kembali diraih," pungkasnya.

Acara dihadiri   Walikota Samarinda H Andi Harun, Walikota Bontang Neni Moernaeni, Wakil Walikota Balikpapan H Bagus Susetyo, Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, Bupati Penajam Paser Utara Mudiyat Noor, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutai Barat H Nanang Adrian, Wakil Bupati Mahakam Ulu Yohanes Avun, Wakil Bupati Berau H Gamalis, dan Sekda Kutai Kartanegara H Sunggono. Seta  pimpinan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltim, pejabat struktural, fungsional dan tim pemeriksa BPK Perwakilan Kaltim.(mar)