Meski Libur Lebaran, Disdukcapil Kukar Buka Layanan
(Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Antrean panjang di kantor pelayanan publik sering terjadi setelah libur panjang, termasuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disdukcapil Kukar mengambil langkah proaktif dengan tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama masa libur Lebaran 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto.
Ia
menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap dapat
mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hingga libur Lebaran usai.
Sehingga menurutnya
potensi lonjakan pemohon yang biasa terjadi setelah cuti panjang dapat di
antisipasi.
“Kami ingin memberikan
kemudahan bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak sempat mengurus dokumen
di hari kerja. Selain itu, layanan ini juga untuk menghindari kepadatan pemohon
di hari pertama pasca-libur,” ujar Iryanto saat diwawancarai pada Kamis
(27/3/2025) diruang kerjanya .
Iryanto mengatakan untuk
layanan akan dibuka pada tanggal 28 Maret serta 3-4 April 2025 dengan jam
operasional pukul 08.30 hingga 14.30 WITA.
“Akan tetapi antrean akan
ditutup lebih awal, yaitu pukul 14.00 WITA, agar seluruh permohonan dapat
diproses sebelum jam layanan berakhir,” katanya
Ia juga menegaskan dalam
hal ini Disdukcapil Kukar tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus
berbagai dokumen kependudukan.
“Seperti pembuatan KTP,
Kartu Keluarga (KK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), akta kelahiran, akta
kematian, serta surat pindah, kita layani seperti biasanya hanya jam
operasionalnya saja berbeda,” tandasnya.
Dengan dibukanya layanan
ini, Iryanto berharap masyarakat dapat lebih leluasa dalam mengurus
administrasi kependudukan tanpa harus khawatir dengan antrean panjang setelah
libur Lebaran.
“Kami ingin masyarakat
bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” pungkasnya (adv/tan)