Meski Libur Lebaran, Disdukcapil Kukar Buka Layanan

img

(Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Antrean panjang di kantor pelayanan publik sering terjadi setelah libur panjang, termasuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disdukcapil Kukar mengambil langkah proaktif dengan tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama masa libur Lebaran 2025. 

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto.

Ia  menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hingga libur Lebaran usai.

Sehingga menurutnya potensi lonjakan pemohon yang biasa terjadi setelah cuti panjang dapat di antisipasi. 

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak sempat mengurus dokumen di hari kerja. Selain itu, layanan ini juga untuk menghindari kepadatan pemohon di hari pertama pasca-libur,” ujar Iryanto saat diwawancarai pada Kamis (27/3/2025) diruang kerjanya .

Iryanto mengatakan untuk layanan akan dibuka pada tanggal 28 Maret serta 3-4 April 2025 dengan jam operasional pukul 08.30 hingga 14.30 WITA.

“Akan tetapi antrean akan ditutup lebih awal, yaitu pukul 14.00 WITA, agar seluruh permohonan dapat diproses sebelum jam layanan berakhir,” katanya

Ia juga menegaskan dalam hal ini Disdukcapil Kukar tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus berbagai dokumen kependudukan.

“Seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), akta kelahiran, akta kematian, serta surat pindah, kita layani seperti biasanya hanya jam operasionalnya saja berbeda,” tandasnya.

Dengan dibukanya layanan ini, Iryanto berharap masyarakat dapat lebih leluasa dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus khawatir dengan antrean panjang setelah libur Lebaran.

“Kami ingin masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” pungkasnya (adv/tan)