Wacana Penerapan Parkir Berbayar di Kawasan Tepian, Sumadi : Bila Untuk Ketertiban dan PAD Siap Mendukung

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wacana Pemkab Berau melalui SKPD terkait akan menerapkan  parkir berbayar di Kawasan Tepian Kota Tanjung Redeb. Menurut Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi kalau memang langkah itu bisa memberikan dapat positif tentu akan mendukungnya.

 

“Bila memang pemungutan biaya parkir itu bisa menertibkan kendaraan, tentu ini berdampak menambah estetika kota. Termasuk bisa mendukung  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita  maka itu bisa dipertimbangkan,” ungkap Sumadi.

 

Tambah Sumadi hal ini bisa dilihat keberhasilan kota lain sepeti di kota besar  Jakarta yang mana berhasil menumbang pemasukan sangat fantastis  sebesar Rp52 triliun berasal dari sektor parkir untuk PADnya. “Artinya, sektor ini potensial untuk meningkatkan pendapatan daerah," jelasnya lagi. 

 

Ia juga menekankan pentingnya penataan lokasi parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas. "Parkir jangan di badan jalan, harus disediakan tempat khusus agar lalu lintas tetap lancar," tegasnya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Andi Marewageng, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang pemungutan parkir di tepi jalan umum. Fokus utama Dishub adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan, sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan. 

 

"Saat ini, kami telah menerapkan sistem berlangganan tahunan bagi kendaraan yang menggunakan parkir tepi jalan, yang ditandai dengan stiker pada motor maupun mobil," ujar Andi.

 

Namun, Andi menegaskan bahwa kewenangan Dishub hanya terbatas pada pengawasan dan sosialisasi, sementara tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

"Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami," tambahnya.

 

Dishub Berau akan terus mengedukasi masyarakat agar parkir lebih tertata, terutama di tepi jalan umum, guna menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan. (sep/FN/Advertorial)