Wacana Penerapan Parkir Berbayar di Kawasan Tepian, Sumadi : Bila Untuk Ketertiban dan PAD Siap Mendukung
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wacana Pemkab Berau melalui SKPD terkait akan menerapkan parkir berbayar di Kawasan Tepian Kota Tanjung Redeb. Menurut Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi kalau memang langkah itu bisa memberikan dapat positif tentu akan mendukungnya.
“Bila memang pemungutan biaya
parkir itu bisa menertibkan kendaraan, tentu ini berdampak menambah estetika
kota. Termasuk bisa mendukung
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita maka itu bisa dipertimbangkan,” ungkap Sumadi.
Tambah Sumadi hal ini bisa dilihat
keberhasilan kota lain sepeti di kota besar
Jakarta yang mana berhasil menumbang pemasukan sangat fantastis sebesar Rp52 triliun berasal dari sektor
parkir untuk PADnya. “Artinya, sektor ini potensial untuk meningkatkan
pendapatan daerah," jelasnya lagi.
Ia juga menekankan pentingnya
penataan lokasi parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas. "Parkir
jangan di badan jalan, harus disediakan tempat khusus agar lalu lintas tetap
lancar," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Berau, Andi Marewageng, menegaskan bahwa pihaknya terus
melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang pemungutan
parkir di tepi jalan umum. Fokus utama Dishub adalah memperkuat sistem parkir
khusus di terminal dan pelabuhan, sementara untuk parkir di pinggir jalan,
sosialisasi dan penertiban terus dilakukan.
"Saat ini, kami telah
menerapkan sistem berlangganan tahunan bagi kendaraan yang menggunakan parkir
tepi jalan, yang ditandai dengan stiker pada motor maupun mobil," ujar
Andi.
Namun, Andi menegaskan bahwa
kewenangan Dishub hanya terbatas pada pengawasan dan sosialisasi, sementara
tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas diatur dalam
Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami tidak bosan-bosan
mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk
memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di
supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami," tambahnya.
Dishub Berau akan terus
mengedukasi masyarakat agar parkir lebih tertata, terutama di tepi jalan umum,
guna menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
(sep/FN/Advertorial)