Desalinasi Air Laut Balikpapan Terkendala Regulasi, Pemkot Siapkan Solusi Alternatif

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN : Proyek desalinasi air laut yang direncanakan Pemerintah Kota Balikpapan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh kendala administratif dan regulasi yang kompleks, menurut penjelasan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan.

Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni, menjelaskan bahwa proses desalinasi terdiri dari dua tahap utama yang melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), dan pihak swasta penyedia teknologi air. Namun seluruh proses tersebut harus melalui perizinan berlapis, termasuk pengesahan Peraturan Daerah (Perda), yang dinilai memakan waktu panjang.

"Masalahnya bukan hanya teknis, tapi juga administratif. Koordinasi dan perizinan antarinstansi menjadi tantangan tersendiri," kata Murni saat ditemui media, belum lama ini.

Lebih lanjut, Murni menekankan bahwa proses administrasi yang belum optimal menjadi salah satu pembelajaran penting dari proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebelumnya. Proyek tersebut sempat menghadapi hambatan karena sejumlah prosedur formal yang terlewat.

Meski demikian, Pemkot Balikpapan terus berupaya menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Beberapa proyek alternatif juga tengah dijalankan, termasuk kajian pemanfaatan Sungai Mahakam. Saat ini, studi kelayakan Sungai Mahakam masih menunggu hasil evaluasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Timur dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkot membuka kemungkinan untuk membeli air curah atau air bersih dari pihak ketiga, jika dibutuhkan, guna menjamin pasokan air jangka pendek.

 “Jika diperlukan, kami siap mempertimbangkan pembelian air bersih sementara waktu,” ujar Murni.

Salah satu proyek strategis yang kini menjadi prioritas adalah KPBU Sepaku Semoi, yang ditargetkan rampung pada tahun 2027 atau paling lambat 2028. Proyek ini diharapkan dapat menjadi sumber cadangan air baru dari Waduk Sepaku Semoi.

Selain itu, pembangunan embung Aji Raden juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang Pemkot Balikpapan. Namun, proyek ini masih menghadapi kendala pembebasan lahan yang diproyeksikan baru selesai pada tahun 2025.

Sumur Dalam sebagai Solusi Jangka Pendek

Dalam jangka pendek, Pemkot Balikpapan tengah memaksimalkan potensi sumur dalam untuk menjamin pasokan air bersih, khususnya di kawasan yang belum terjangkau jaringan PDAM.

 “Sumur dalam kami prioritaskan untuk menanggulangi potensi krisis air bersih di beberapa wilayah,” tutup Murni.(mid)