Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Ranwal RPJMD 2025-2029, Gubernur Rudy : Langkah Strategis untuk Kemajuan Pembangunan Kaltim
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kaltim dan DPRD Kaltim tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025-2029 di Gedung Utama DPRD Kaltim. poto:adpimprov
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur
Seno Aji menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 DPRD Kalimantan Timur dengan agenda
Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kaltim dan DPRD Kaltim tentang Rancangan
Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025-2029
di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu 16 April 2025.
Rancangan Awal Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kaltim Tahun 2025-2029
disepakati Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim ditandai dengan penandatanganan
kesepakatan oleh Gubernur Rudy Mas'ud dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.
"Ranwal RPJMD ini
menjadi langkah strategis dalam proses kemajuan pembangunan Kalimantan
Timur," kata Gubernur Rudy usai rapat Paripurna.
Menurut Gubernur Rudy,
Ranwal RPJMD ini perlu disepakati eksekutif dan legislatif sebelum
dikonsultasikan kepada Mendagri dan selanjutnya dibahas dalam musyawarah
perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Gubernur Rudy menjelaskan terdapat
lima pendekatan yang digunakan dalam penyusunan RPJMD, yaitu pendekatan
teknokratik, politik, partisipatif, top down dan bottom up. Khusus untuk proses
teknokratik dan politik harus berjalan seiring sejalan agar strategi, arah
kebijakan dan program-program pembangunan yang direncanakan telah mengarah pada
jalur yang sama dalam rangka pencapaian visi serta tujuan dan sasaran
pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Kesepakatan bersama ini
menjadi penting sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam proses
keberlanjutan penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029.
Secara substansi,
kesepakatan ini meliputi penyepakatan terhadap visi dan misi Gubernur/Wakil
Gubernur, rumusan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta indikasi program
prioritas yang akan dilaksanakan dari tahun 2025 hingga tahun 2030.
"Sedangkan secara
subtansi, kesepakatan ini meliputi penyepakatan terhadap visi dan misi
Gubernur/Wakil Gubernur, rumusan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta
indikasi program prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2025 hingga tahun
2030," jelas Rudy Mas'ud.
Visi Gubernur dan Wakil
Gubernur telah dituangkan menjadi Visi RPJMD Tahun 2025-2029 yaitu Kaltim
Sukses Menuju Generasi Emas. Visi ini mengandung makna bahwa pelaksanaan
pembangunan di Kalimantan Timur tidak semata hanya berorientasi pada sukses
kemajuan daerahnya, tetapi juga harus mengutamakan kesuksesan masyarakatnya.
Pembangunan daerah harus dapat menjamin terwujudnya masyarakat yang sejahtera
dan bahagia.
Pelaksanaan pembangunan
harus berpijak pada kemajuan dan kesuksesan masyarakat yang diraih secara
beriringan dengan menumbuhkan semangat dan kepercayaan bahwa "Semua Bisa
Sukses".
Visi ini juga telah
selaras dengan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RPJM Nasional Tahun 2025-2029.
Kata kunci visi Kaltim
Sukses dimaknai dengan keberhasilan membangun Kalimantan Timur sebagai pusat
perekonomian baru nasional di Kawasan Timur Indonesia yang dilaksanakan secara
inklusif dan berkelanjutan.
"Sedangkan kata kunci
Generasi Emas dimaknai dengan adanya tekad dan semangat kuat untuk membangun
kualitas sumber daya manusia Kalimantan Timur menjadi generasi yang sehat,
cerdas, produktif dan berakhlak," jelasnya.
Visi ini kemudian
diwujudkan melalui pelaksanaan enam misi pembangunan yang meliputi :
pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi, pembangunan
infrastruktur, pembangunan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas
kehidupan beragama dan budaya, serta pembangunan yang berkelanjutan.(mar)