Frans Lewi Soroti Warga Pendatang di Berau yang Belum Miliki KTP Kaltim

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU :  Sekretaris Komisi I DPRD Berau Bidang Pemerintahan , Frans Lewi, menyoroti masih banyaknya warga pendatang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kalimantan Timur, meskipun sudah lama berdomisili dan bekerja di Kabupaten Berau.   

 

Menurut Frans Lewi, bahwasanya para pendatang tersebut mayoritas berasal dari wilayah Indonesia Timur dan bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit yang tersebar di kawasan pesisir Berau.

 

“Sayangnya hingga kini, mereka belum melakukan pemindahan domisili administrasi kependudukan,” ungkap Frans Lewi baru-baru ini di kantor Dewan Jalan Gatot Subrtoto Kelurahan Sei Bedungun. 

 

Sebenarnya keberadaan warga tersebut bukanlah transmigran, tapi pendatang dari wilayah Indonesia timur yang masuk ke wilayah pesisir. “Rata-rata mereka bekerja di perkebunan kelapa sawit dan belum memindahkan domisili KTP-nya,” tambah Frans Lewi

 

Ia pun meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau untuk berkoordinasi aktif dengan Pemerintah Kampung, guna memudahkan pendataan dan percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi warga tersebut. 

 

Frans mengaku sempat bertemu langsung dengan beberapa warga pendatang yang hingga kini belum memiliki e-KTP setempat. Kondisi ini menurutnya cukup memprihatinkan, karena bisa berdampak pada akses warga terhadap berbagai bantuan pemerintah.

 

"Sangat disayangkan apabila mereka masuk kategori berhak menerima bantuan, tapi tidak bisa lantaran belum terdata," tegasnya. 

 

Terkait persoalan ini, Frans menyebut pihaknya berencana akan memanggil Disdukcapil Berau dalam waktu dekat untuk membahas solusi dan langkah-langkah yang harus segera diambil. 

 

"Apalagi Disdukcapil juga merupakan salah satu mitra kerja Komisi I DPRD Berau," tambahnya. 

 

Lebih lanjut, Frans juga menilai pentingnya pemberian sosialisasi mengenai hak-hak hukum bagi warga pendatang, khususnya yang tinggal di area transmigran. Hal ini bertujuan agar program-program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara merata. 

"Selain legalitas dokumen kependudukan, mereka juga perlu mendapat pemahaman tentang hak-hak sebagai warga negara, agar tidak ada kesenjangan informasi di lapangan," pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)