DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sungai Mahakam Beralih ke Pemprov

img

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Desakan untuk merevisi sistem pengelolaan Sungai Mahakam kembali mengemuka di tengah sorotan publik atas rentetan insiden tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam 1. Sorotan ini tidak hanya menyasar kelalaian teknis, tetapi juga menyoroti minimnya kontribusi ekonomi dari aktivitas lalu lintas sungai terhadap keuangan daerah.

Muhammad Husni Fahruddin, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menilai aktivitas angkutan tambang melalui jalur sungai belum membawa manfaat signifikan bagi pendapatan daerah. Meski lalu lintas tongkang berlangsung hampir setiap hari, sumbangsihnya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut hanya datang dari dana bagi hasil.

“Selama ini hanya dana bagi hasil yang masuk. Tidak sebanding dengan potensi kerusakan yang ditimbulkan,” kata Husni, yang akrab disapa Ayub, saat diwawancarai Rabu (30/4/2025).

Menurut Ayub, frekuensi kecelakaan yang menimpa infrastruktur sungai menjadi bukti lemahnya pengawasan. Ia menuding lembaga pusat seperti KSOP dan Pelindo telah gagal menjalankan tanggung jawab secara menyeluruh.

“Ini bukan lagi sekadar kelalaian biasa. Sudah sistematis dan terstruktur. Kalau dibiarkan, jembatan akan terus jadi korban,” tegasnya.

Ia menyebut hingga saat ini sudah terjadi 23 insiden penabrakan terhadap Jembatan Mahakam 1. Ironisnya, proses perbaikan fasilitas pelindung jembatan (vender) yang sebelumnya rusak, belum juga rampung ketika insiden terbaru kembali terjadi.

Sebagai solusi, Ayub mengusulkan agar pengelolaan Sungai Mahakam tidak lagi sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. DPRD, kata dia, akan mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim diberi porsi lebih besar dalam mengatur lalu lintas sungai, termasuk melalui BUMD atau Perusda.

“Kalau pengawasan dilakukan oleh Pemprov, saya yakin pengamanan bisa jauh lebih optimal. Kami siap menjamin keselamatan pengguna sungai maupun jembatan,” tutupnya. (ADV )