Pemisahan BPBD dan Damkar Berau Dapat Lampu Hijau, Tinggal Menunggu Rekomendasi Final

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wacana pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau dengan Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) akhirnya mendapat titik terang. Kepastian itu terungkap terungkap pada  rapat yang digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau bersama Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) baru-baru ini.

 

“Dalam pertemuan ternyata Ortal mengusulkan pemisahan Damkar dari BPBD Berau,” ujar Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Berau, H. Nurung.

 

Kendatipun masih masih dalam tahap pengusulan tambah  Nurung, namun pemisahan tersebut tinggal menunggu waktu finalnya. “Tingal menunggu rekomendasi dari Bapemperda ditargetkan rampung sebelum akhir Mei 2025. Finalnya rekomendasi dari Bapemperda sebelum akhir Mei,” terangnya lagi.

 

Rencana ini mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 yang memberikan pedoman mengenai nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Saat ini, pihak DPRD dan Ortal terus mematangkan rancangan peraturan daerah (Perda) sebagai dasar hukum pemisahan.

 

“Mengapa kami targetkan akhir Mei? Karena kami masih perlu melakukan konsultasi ke kementerian terkait,” jelas Nurung.

 

Ia berharap, dengan pemisahan tersebut, kedua instansi kedaruratan bisa bekerja lebih optimal dan fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pasalnya, banyak kejadian darurat yang selama ini belum bisa ditangani maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas.

“Kinerja kedaruratan masih kurang optimal. Jika masing-masing sudah memiliki tufoksi sendiri, maka bisa lebih fokus dalam menangani berbagai persoalan,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)