Hotel Eks Atlet Kaltim Senilai Rp111,5 Miliar Disiapkan Jadi Sumber PAD, DPRD Dorong Pengelolaan Profesional

img

Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Hotel eks atlet di Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah direnovasi dengan anggaran Rp111,5 miliar diproyeksikan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aset milik pemerintah daerah tersebut kini berdiri megah dengan delapan lantai dan 273 kamar, dan dinilai memiliki potensi besar untuk dikelola secara komersial.

Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, menyatakan bahwa optimalisasi pengelolaan hotel ini sangat penting agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah.

“Kalau tarif rata-rata Rp400 ribu per malam, hotel ini bisa menghasilkan sekitar Rp44 miliar per tahun. Ini potensi besar yang bisa menjadi energi positif bagi PAD kita,” ujarnya, Sabtu (3/5/25).

DPRD mendorong agar pengelolaan hotel dilakukan secara profesional, baik oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) maupun pihak swasta yang kompeten. Sejumlah calon investor dikabarkan sudah menunjukkan ketertarikan untuk mengelola hotel tersebut.

“Kenapa tidak melibatkan Perumda? Mereka memiliki modal sendiri dan tidak perlu tergantung pada APBD. Ini bisa mempercepat langkah pengelolaan sambil menunggu proses seleksi yang lebih matang,” tuturnya.

Pengelolaan jangka panjang hotel ini akan dirancang melalui skema kerja sama yang sesuai regulasi, seperti Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau sistem kontestasi terbuka untuk memilih manajemen hotel profesional. Tujuannya adalah memastikan keberlanjutan dan transparansi dalam pemanfaatan aset.

Sabaruddin juga menyoroti perlunya belajar dari pengalaman pengelolaan aset lain yang belum optimal, seperti Hotel Royal Suite di Balikpapan. Hotel tersebut diketahui masih menunggak setoran keuntungan sekitar Rp3,9 miliar kepada pemerintah daerah, berdasarkan perjanjian bagi hasil 20 persen yang belum terealisasi.

“Banyak aset pemerintah yang tidak menghasilkan sesuai harapan karena tidak dikelola dengan tepat. Kita harus hindari itu di Hotel Atlet ini,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan tim lintas instansi untuk mengkaji aspek hukum dan teknis pengelolaan hotel. Dispora disebut-sebut akan menjadi pelaksana sementara karena berstatus sebagai pengguna barang. Pengelolaan sementara juga bisa dilakukan oleh Perumda sambil menunggu hasil penilaian aset dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Pemerintah berharap model pemanfaatan hotel ini tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu memberi kontribusi jangka panjang bagi pembangunan dan keuangan daerah.(adv/dprdkaltim)