DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-3: Ahmad Yani Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kukar 2024–2029

img

(Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi saat menyerahkan berita acara kepada Ahmad Yani/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin (05/05/2025) dengan agenda a pengumuman usulan calon pengganti Ketua DPRD Kukar masa jabatan 2024–2025.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Yani resmi diumumkan sebagai Ketua DPRD Kukar menggantikan Plt sebelumnya, Junadi.

Atas pelaksanaan pengumuman Ketua DPRD  Kukar periode 2024-2029 ini, Wakil Ketua DPRD Kukar, Aini Faridah menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan tersebut.

"Alhamdulillah, sudah ada penetapan untuk Pak Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemarin kan Plt-nya Pak Junadi," ujar Aini saat diwawancarai awak media usai rapat.

Aini berharap, dengan lengkapnya unsur pimpinan DPRD Kukar saat ini, kinerja lembaga legislatif tersebut akan semakin optimal.

"Harapan saya, dengan lengkapnya unsur pimpinan ini, insyaallah kinerja DPRD akan lebih baik lagi," tambahnya.

Lebih lanjut, Aini juga mengatakan bahwa selama masa kepemimpinan Plt Ketua DPRD Junadi, seluruh proses dan kegiatan di DPRD tetap berjalan dengan baik dan tanpa hambatan.

"Selama DPRD dipimpin oleh Plt, tidak ada hambatan apapun dan semuanya berjalan dengan baik serta lancar," terangnya.

Lebih lanjut, Aini menyampaikan rasa optimis terhadap kolaborasi ke depan. Setelah lengkapnya unsur pimpinan di DPRD Kukar ini.

"Harapannya, dengan formasi yang telah lengkap ini, bersama dengan para anggota, kinerja DPRD akan terus lebih baik lagi," pungkasnya

Sementara itu Ahmad Yani, yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), mengungkapkan rasa tanggung jawabnya atas amanah baru yang diembannya.

"Tentu ini menjadi amanah besar dan tanggung jawab kami yang telah diumumkan. Bagaimana ini bisa dijalankan sesuai dengan yang seharusnya," ungkap Ahmad Yani kepada awak media.

"Alhamdulillah, saya siap menjalankan itu, dengan hati yang suci. Insya Allah, saya akan menjalankan amanah ini sesuai dengan perintah peraturan perundang-undangan. Apalagi melekat sumpah jabatan, itu intinya," jelasnya.

Ahmad Yani mengungkapkan, meski tanggung jawab besar menanti, menurutnya kerja DPRD adalah kerja kolektif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Yang bekerja sebenarnya semua stakeholder. DPRD itu kan 45 orang. 45 orang itu betul-betul harus kita arahkan agar bisa menjadi wakil rakyat yang benar-benar menjalankan sumpah jabatannya," tandas Ahmad Yani .

Dirinya juga menekankan pentingnya konsistensi seluruh anggota dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

"Kalau itu berjalan sesuai harapan, berarti Kutai Kartanegara bisa menjadi daerah yang sesuai dengan visi-visinya, siapa pun eksekutifnya," katanya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam memastikan keadilan dalam penganggaran.

"Kita harap semua kecamatan sampai ke desa, ke kelurahan, APBD itu betul-betul dirasakan masyarakat. Kuncinya juga ada di DPR. Kalau DPR nya konsisten, pembangunan akan dirasakan masyarakat luas. Itu intinya," tutup Ahmad Yani. (tan)