Budi : Serahkan Ke Proses Hukum, KPU Provinsi Siap Nonaktifkan Sementara

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Budi Harianto, angkat bicara mengenai salah satu penyelenggara Pemilu di wilayahnya yang diduga tersangkut kasus hukum. Menurutnya informasi awal mengenai dugaan kasus tersebut diketahui juga dari pemberitaan Media.

 

"Jujur saya akui, saya sama sekali tidak tahu siapa pengemudi atau siapa yang terlibat, saya mengetahuinya dari media. Baru setelah saya telusuri, saya dapat informasi bahwa orang tersebut sudah dalam status penahanan," ujar Budi saat ditemui dikantornya.

 

Lanjutnya terkait permasalahan itu KPU Berau telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Timur. Menurut Budi jika sudah ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan, maka KPU Provinsi akan mengambil langkah penonaktifan sementara selama proses hukum berjalan.

 

“Sesuai aturan kami di tingkat Kabupaten hanya sebatas melaporkan. Selanjutnya, KPU Provinsi yang punya kewenangan menentukan langkah, apakah akan menunggu putusan hukum atau menonaktifkan sementara sembari proses berjalan,” jelasnya.

 

Budi juga menekankan bahwa KPU memiliki sistem pengawasan internal, namun tetap mengikuti mekanisme sesuai Undang Undang dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

 

Ia menambahkan bahwa pelanggaran etik tidak mengenal batas waktu, dan segala keputusan terkait pemberhentian atau pengaktifan kembali penyelenggara Pemilu ada di tangan KPU Provinsi atau KPU RI.

 

Sebagai Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika dipanggil oleh instansi lain guna memberikan keterangan. “Kalau memang diperlukan, saya siap hadir untuk memberi penjelasan. Tapi sampai saat ini belum ada surat resmi,” katanya.

 

Budi juga menyampaikan bahwa fokus utama pihaknya saat ini adalah memastikan tahapan Pilkada berjalan lancar. Ia menyatakan bahwa semua komisioner sedang bekerja sesuai divisinya masing-masing.

 

“Kami fokus menyukseskan Pilkada. Urusan pribadi penyelenggara, kami serahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Budi mengimbau media untuk tetap menghormati kondisi korban. “Saya berharap rekan-rekan media bisa menunjukkan empati terhadap korban. Proses hukum silakan berjalan, tapi tolong jangan mengangkat terlalu jauh soal kondisi pribadi korban,” pesannya. (sep/FN)