Budi : Serahkan Ke Proses Hukum, KPU Provinsi Siap Nonaktifkan Sementara
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Budi Harianto, angkat bicara mengenai salah satu penyelenggara Pemilu di wilayahnya yang diduga tersangkut kasus hukum. Menurutnya informasi awal mengenai dugaan kasus tersebut diketahui juga dari pemberitaan Media.
"Jujur saya akui, saya sama
sekali tidak tahu siapa pengemudi atau siapa yang terlibat, saya mengetahuinya
dari media. Baru setelah saya telusuri, saya dapat informasi bahwa orang tersebut
sudah dalam status penahanan," ujar Budi saat ditemui dikantornya.
Lanjutnya terkait permasalahan itu
KPU Berau telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Timur. Menurut
Budi jika sudah ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan, maka KPU Provinsi
akan mengambil langkah penonaktifan sementara selama proses hukum berjalan.
“Sesuai aturan kami di tingkat Kabupaten
hanya sebatas melaporkan. Selanjutnya, KPU Provinsi yang punya kewenangan
menentukan langkah, apakah akan menunggu putusan hukum atau menonaktifkan
sementara sembari proses berjalan,” jelasnya.
Budi juga menekankan bahwa KPU
memiliki sistem pengawasan internal, namun tetap mengikuti mekanisme sesuai
Undang Undang dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran
etik tidak mengenal batas waktu, dan segala keputusan terkait pemberhentian atau
pengaktifan kembali penyelenggara Pemilu ada di tangan KPU Provinsi atau KPU
RI.
Sebagai Ketua KPU Kabupaten Berau,
Budi menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika dipanggil oleh
instansi lain guna memberikan keterangan. “Kalau memang diperlukan, saya siap
hadir untuk memberi penjelasan. Tapi sampai saat ini belum ada surat resmi,”
katanya.
Budi juga menyampaikan bahwa fokus
utama pihaknya saat ini adalah memastikan tahapan Pilkada berjalan lancar. Ia
menyatakan bahwa semua komisioner sedang bekerja sesuai divisinya
masing-masing.
“Kami fokus menyukseskan Pilkada. Urusan pribadi penyelenggara, kami serahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Budi
mengimbau media untuk tetap menghormati kondisi korban. “Saya berharap
rekan-rekan media bisa menunjukkan empati terhadap korban. Proses hukum silakan
berjalan, tapi tolong jangan mengangkat terlalu jauh soal kondisi pribadi
korban,” pesannya. (sep/FN)