Permudah Pembuatan Kebijakan Pemdes, Desa Prangat Selatan Sambut Baik Kehadiran STRATA DAYA
Kades Prangat Baru bersama jajarannya saat menghadiri Rapat Evaluasi STRATA DAYA. /pic:tanty
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Sebagai salah satu dari delapan Lokus Desa yang menjadi pilot Project
Strategi Penataan Dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan (STRATA DAYA) Desa
Prangat Selatan menyambut baik keberadaan inovasi ini.
Inovasi yang digagas
oleh DPMD Kutai Kartanegara ini dinilai sangat membantu Pemerintah Desa dalam
memperkuat legalitas kelembagaan dan memudahkan penyusunan kebijakan Desa
secara tepat dan terstruktur.
Kepala Desa Prangat Selatan, Sarkono, menyambut baik terhadap keberadaan program STRATA DAYA yang
digagas oleh DPMD Kukar tersebut.
Hal ini
disampaikannya saat diwawancarai usai mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Hasil
STRATA DAYA pada Rabu (28/05/2025) di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.
Sarkono menilai,
program STRATA DAYA khususnya dalam penataan kelembagaan Desa sangat membantu Pemerintah Desa dalam
menyusun kebijakan yang memiliki dasar hukum yang jelas.
Selama ini,
menurutnya, banyak aspek kelembagaan Desa yang belum tersentuh pengaturan
secara hukum karena ketiadaan legalitas yang sah.
“Seperti yang
disampaikan Bapak Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar,
Asmi Riyandi Elvandar, memang benar bahwa peraturan Desa (Perdes) terkait
kelembagaan selama ini tidak tersentuh, bukan karena kami tidak mau, tetapi
karena memang belum ada legalitasnya,” jelas Sarkono.
Lanjut Sarkono,
dengan belum tersentuhnya pengaturan tersebut akibatnya ketika desa
menganggarkan kegiatan untuk kelembagaan seperti RT, Posyandu, dan LPM melalui
APBDes, sering kali muncul keraguan karena tidak adanya payung hukum yang kuat.
Hal ini membuat
pemerintah desa merasa waswas dalam menjalankan program-program kelembagaan
tersebut.
“Kalau tidak ada Perdesnya,
lalu kita anggarkan dalam APBDes, itu bisa jadi keliru secara hukum. Tapi kalau
ada legalitas berupa Perdes, kita bisa lebih tenang karena landasan hukumnya
jelas,” tegasnya.
Sarkono juga berharap
inovasi STRATA DAYA ini bisa dirasakan oleh seluruh desa di Kutai Kartanegara,
karena manfaatnya sangat besar dalam membantu desa menyusun kebijakan yang sah
dan terstruktur.
“Inovasi ini sangat membantu. Harapan saya,
seluruh desa di Kukar bisa merasakan manfaatnya. Karena mandat dari program ini
sangat penting untuk memperkuat dasar kebijakan desa ke depan,” tutupnya.
Sementara itu Asmi
Riyandi Elvandar, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa
DPMD Kukar. Menjelaskan STRATA DAYA hadir sebagai solusi atas persoalan
tersebut selama ini.
“Selama ini banyak
desa menghadapi kebingungan dalam menyusun kebijakan untuk kelembagaan desa
karena belum adanya legalitas STRATA DAYA dirancang untuk memudahkan desa dalam
menyusun Peraturan Desa (Perdes) kelembagaan secara sistematis dan sesuai regulasi,”
jelas Elvandar.
Ia menambahkan bahwa
kelembagaan seperti RT, Posyandu, dan LPM merupakan elemen penting dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa, namun sayangnya belum banyak desa yang
memiliki Perdes sebagai dasar penganggaran dan pengelolaannya.
“Kami mendorong seluruh desa di Kukar untuk memanfaatkan STRATA DAYA. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga tentang penguatan tata kelola pemerintahan desa,” tutupnya
Elvandar juga
menyebut, STRATA DAYA akan terus disempurnakan dan diperluas cakupannya agar
dapat menjangkau 273 desa di Kutai Kartanegara. (Adv/Tan)