Pemkab Kukar Gelar Pendampingan Pengisian Kertas Kerja SPIP Terintegrasi Tahun 2025
Kegiatan SPIP yang digelar Pemkab Kukar./pic:tanty
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Inspektorat Daerah
menggelar kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2025.
Kegiatan ini
berlangsung pada Kamis (29/5/2025) di Aula Serbaguna Dispora Kukar, Komplek
Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang. Acara dibuka secara resmi oleh Asisten
II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani.
Dalam sambutannya,
Ahyani menyampaikan pentingnya kegiatan SPIP dalam mendukung tata kelola
pemerintahan yang baik serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi
pengelolaan keuangan daerah.
"Filosofi dasar
dari pengisian kertas kerja SPIP dan manajemen risiko adalah menciptakan
lingkungan pengendalian yang efektif. Melalui identifikasi dan pengelolaan
risiko, serta pelaksanaan aktivitas pengendalian yang tepat untuk mendukung
pencapaian tujuan organisasi," jelas Ahyani dalam sambutannya
Ia menegaskan bahwa
penerapan SPIP yang terintegrasi, memungkinkan setiap kebijakan dan program
pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun
hukum.
Lebih lanjut Ahyani
mengungkapkan, SPIP juga memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, seperti korupsi, suap,
dan kebocoran anggaran.
“Dalam pengelolaan
keuangan daerah, sistem ini juga berperan penting dalam meningkatkan
efektivitas perencanaan dan penggunaan anggaran secara efisien, sehingga
memastikan setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,”
katanya.
Ahyani menyebutkan
bahwa terdapat tiga komponen penting yang saling terkait dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah, yaitu SPIP, Manajemen Risiko, dan Manajemen Kinerja.
“Ketiganya
berkontribusi dalam peningkatan akuntabilitas, transparansi, pengurangan
risiko, serta kualitas pelayanan publik,” tegasnya
Dirinya juga
mengatakan kegiatan ini diikuti oleh asesor perwakilan dari seluruh perangkat
daerah dan kecamatan se Kukar. Dan terbagi atas tigas sesi dengan tujuan agar
pelatihan maksimal.
“Pelatihan ini bagian
dari rangkaian kerja sama antara Pemkab Kuka dan BPKP Provinsi Kaltim dalam
bentuk pendampingan teknis. Dalam kegiatan ini, setiap perangkat daerah
didampingi dalam pengisian kertas kerja SPIP yang jumlahnya cukup banyak,
kurang lebih 21 dokumen per OPD dan memerlukan waktu serta ketelitian,” jelas
Ahyani.
Ia mengungkapkan
dalam hal ini BPKP Provinsi Kaltim memberikan arahan dan pendampingan langsung
kepada masing-masing OPD agar pengisian dilakukan dengan benar dan sesuai
standar.
Untuk itu, peserta
dibagi menjadi tiga kelompok lantaran
jumlah OPD di Kukar cukup banyak, yaitu sebanyak 56 OPD, termasuk
kecamatan dan kelurahan. Ia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga
hari, yakni Kamis, Jumat, dan Sabtu.
“Untuk hari ini,
seluruh perwakilan OPD memang hadir, tapi dibagi ke dalam tiga kelompok. Hari
ini difokuskan pada OPD di bawah koordinasi Asisten I, sebanyak kurang lebih 20
OPD. Besok akan dilanjutkan 20 OPD berikutnya, dan sisanya akan dijadwalkan pada
hari ketiga,” ungkapnya.
Lebih lanjut,
menurutnya asesor dinilai memiliki peran krusial dalam proses penilaian SPIP,
dengan tugas melakukan evaluasi secara objektif dan independen.
Serta
mengidentifikasi kelemahan pengendalian internal, serta memberikan rekomendasi
perbaikan.
“Saya tekankan kepada
seluruh asesor agar serius dalam mengikuti materi dan penjelasan selama
kegiatan berlangsung,” pesannya.
Ia juga menambahkan
bahwa kualitas dan kuantitas hasil isian kertas kerja SPIP sangat menentukan
keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengendalian intern yang
efektif dan akuntabel.
“Target kita adalah
agar nilai SPIP tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu
nilai kita belum mencapai tiga, dan tahun ini diharapkan minimal bisa mencapai
angka tiga,” tutur Ahyani.
Lebih lanjut Ahyani
menekankan, sebagaimana perlu dipahami bahwa penilaian SPIP tidak bisa
dilakukan secara parsial atau terpisah-pisah antar OPD.
Sebab semua OPD saling terkait, dan penilaian dilakukan secara menyeluruh. Dan salah satu aspek penting dalam penilaian adalah manajemen risiko.
“Harapannya semoga
kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kemampuan para
asesor di setiap OPD, serta mendorong peningkatan level penilaian SPIP
Kabupaten Kutai Kartanegara di tahun 2025,” tutup Ahyani (Adv/Tan)