Pemkab Kukar Gelar Pendampingan Pengisian Kertas Kerja SPIP Terintegrasi Tahun 2025

img

Kegiatan SPIP yang digelar Pemkab Kukar./pic:tanty

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri  SPIP Terintegrasi Tahun 2025.

 

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (29/5/2025) di Aula Serbaguna Dispora Kukar, Komplek Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang. Acara dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani.

 

Dalam sambutannya, Ahyani menyampaikan pentingnya kegiatan SPIP dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

 

"Filosofi dasar dari pengisian kertas kerja SPIP dan manajemen risiko adalah menciptakan lingkungan pengendalian yang efektif. Melalui identifikasi dan pengelolaan risiko, serta pelaksanaan aktivitas pengendalian yang tepat untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi," jelas Ahyani dalam sambutannya

 

Ia menegaskan bahwa penerapan SPIP yang terintegrasi, memungkinkan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

 

Lebih lanjut Ahyani mengungkapkan, SPIP juga memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, seperti korupsi, suap, dan kebocoran anggaran.

 

“Dalam pengelolaan keuangan daerah, sistem ini juga berperan penting dalam meningkatkan efektivitas perencanaan dan penggunaan anggaran secara efisien, sehingga memastikan setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” katanya.

 

Ahyani menyebutkan bahwa terdapat tiga komponen penting yang saling terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu SPIP, Manajemen Risiko, dan Manajemen Kinerja.

 

“Ketiganya berkontribusi dalam peningkatan akuntabilitas, transparansi, pengurangan risiko, serta kualitas pelayanan publik,” tegasnya

 

Dirinya juga mengatakan kegiatan ini diikuti oleh asesor perwakilan dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan se Kukar. Dan terbagi atas tigas sesi dengan tujuan agar pelatihan maksimal.

 

“Pelatihan ini bagian dari rangkaian kerja sama antara Pemkab Kuka dan BPKP Provinsi Kaltim dalam bentuk pendampingan teknis. Dalam kegiatan ini, setiap perangkat daerah didampingi dalam pengisian kertas kerja SPIP yang jumlahnya cukup banyak, kurang lebih 21 dokumen per OPD dan memerlukan waktu serta ketelitian,” jelas Ahyani.

 

Ia mengungkapkan dalam hal ini BPKP Provinsi Kaltim memberikan arahan dan pendampingan langsung kepada masing-masing OPD agar pengisian dilakukan dengan benar dan sesuai standar.

 

Untuk itu, peserta dibagi menjadi tiga kelompok lantaran  jumlah OPD di Kukar cukup banyak, yaitu sebanyak 56 OPD, termasuk kecamatan dan kelurahan. Ia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni Kamis, Jumat, dan Sabtu.

 

“Untuk hari ini, seluruh perwakilan OPD memang hadir, tapi dibagi ke dalam tiga kelompok. Hari ini difokuskan pada OPD di bawah koordinasi Asisten I, sebanyak kurang lebih 20 OPD. Besok akan dilanjutkan 20 OPD berikutnya, dan sisanya akan dijadwalkan pada hari ketiga,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, menurutnya asesor dinilai memiliki peran krusial dalam proses penilaian SPIP, dengan tugas melakukan evaluasi secara objektif dan independen.

 

Serta mengidentifikasi kelemahan pengendalian internal, serta memberikan rekomendasi perbaikan. 

 

“Saya tekankan kepada seluruh asesor agar serius dalam mengikuti materi dan penjelasan selama kegiatan berlangsung,” pesannya.

 

Ia juga menambahkan bahwa kualitas dan kuantitas hasil isian kertas kerja SPIP sangat menentukan keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengendalian intern yang efektif dan akuntabel.

 

“Target kita adalah agar nilai SPIP tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu nilai kita belum mencapai tiga, dan tahun ini diharapkan minimal bisa mencapai angka tiga,” tutur Ahyani.

 

Lebih lanjut Ahyani menekankan, sebagaimana perlu dipahami bahwa penilaian SPIP tidak bisa dilakukan secara parsial atau terpisah-pisah antar OPD.

 

Sebab semua OPD saling terkait, dan penilaian dilakukan secara menyeluruh. Dan salah satu aspek penting dalam penilaian adalah manajemen risiko.

“Harapannya semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kemampuan para asesor di setiap OPD, serta mendorong peningkatan level penilaian SPIP Kabupaten Kutai Kartanegara di tahun 2025,” tutup Ahyani (Adv/Tan)