Dewan dukung Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Tenaga Kerja Lokal di Berau
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Usulan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ingin membentuk tim terpadu untuk pengawasan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau, mendapat dukungan dari Dewan.
Sekretaris Komisi I
DPRD Berau, Frans Lewi, menilai itu sebagai langkah konkret dalam menegakkan
Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang selama ini masih kurang dalam
implementasinya.
“Usulan itu sangat
kami apresiasi dari rencana pembentukan tim terpadu oleh Satpol PP, apa lagi
jika dikaitkan dengan pengawasan pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam
mempekerjakan tenaga kerja lokal. Ini bentuk keseriusan penegakan aturan,” ujar
Frans, saat ditemui wartawan belum lama ini.
Ditambahkannya bahwa selama ini Satpol PP yang merupakan penegak
Peraturan Daerah (Perda) pada kenyataannya di lapangan sering kali terbentur
oleh keterbatasan regulasi maupun kewenangan.
“Sangat kami sadari
memang Satpol PP penegak Perbup dan
Perda, tetapi tentu ada regulasi tertentu yang menjadi batasan bagi mereka.
Maka dari itu, jika mereka mengusulkan tim pengawasan khusus tenaga kerja lokal
dan kami di DPRD siap mendukung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Frans menyebut bahwa jika diperlukan alokasi anggaran untuk mendukung pembentukan tim pengawasan tersebut, DPRD Berau akan memfasilitasi dalam penganggaran di tahun 2026, mengingat anggaran tahun 2025 telah ditetapkan.
“Untuk dukungan
anggaran, kami bisa fasilitasi pada pembahasan APBD 2026. Jangan sampai
tanggung jawab pengawasan ini saling dilempar antar instansi. Kalau Satpol PP
sudah memiliki tenaga khusus yang memahami pengawasan ketenagakerjaan lokal,
maka sudah semestinya mereka yang menjalankan fungsi itu secara penuh,” tegas
Frans. (sep/FN/Advertorial)