Rahmad Mas'ud: Tak Lengkapi Izin, THM Helix Akan Ditutup

img

Rahmad Mas’ud

POSKOTAKALTTIMNEWS,BALIKPAPAN: Pemerintah Kota Balikpapan mengambil sikap tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Helix di Jalan MT Haryono yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa jika peringatan ketiga atau SP3 tidak diindahkan, maka THM tersebut akan ditutup.

"Artinya sampai dengan surat SP3 itu tidak terakomodir semua perizinannya, pasti akan kita tutup. Itu sudah komitmen kita," ujar Rahmad Mas’ud usai memimpin kegiatan coffee morning di Balai Kota, Senin (16/06/2025).

Menurutnya, bukan hanya tempat hiburan malam, semua jenis usaha yang melanggar aturan akan ditertibkan. “Kalau tetap bandel, ya ditutup. Tanpa kecuali,” tegasnya.

Kasus THM Helix mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan melayangkan surat teguran hingga penghentian aktivitas kepada manajemen Hotel Helix sejak 3 Juni 2025. Namun, aktivitas hiburan tetap berlangsung meskipun perizinan belum dilengkapi.

Kabid Penegakan Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan, menyatakan bahwa manajemen Helix sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak akan beroperasi sebelum izin lengkap. Namun, kenyataannya THM tersebut masih beroperasi.

Pemerintah Kota menegaskan akan bertindak sesuai aturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.(mid)