Pemanfaatan Gedung Bersama BPBD da KPU Berau Nilai Kurang Menunjang Pelayanan dan Operasional Masing-Masing Kantor
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemanfaatan gedung bersama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau dinilai kurang efektif, dalam mendukung pelayanan dan operasional masing-masing instansi.
Kepala Bidang
Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, mengungkapkan bahwa
keberadaan dua instansi dalam satu gedung mengakibatkan pengawasan operasional
menjadi tidak optimal. Bahkan, situasi ini akan semakin kompleks di tahun 2026
mendatang, saat BPBD dan unit Pemadam Kebakaran (Damkar) resmi dipisahkan
menjadi dua Dinas berbeda.
“Dengan saat ini sudah ada dua instansi dan tahun
depan akan bertambah satu lagi. Membuat kita tidak bisa mengawasi secara intens
operasional yang ada,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.
Nofian juga
menambahkan, sekarang saja sudah sulit membedakan mana pegawai KPU dan mana
pegawai BPBD. Situasi ini menyulitkan pengawasan terhadap keluar-masuk tamu
maupun aktivitas internal masing-masing instansi.
“Jujur menurut kami
mulai dari bangunan, infrastruktur, hingga jumlah orang, semuanya berdampak
pada fungsi operasional yang menjadi kurang maksimal,” jelasnya.
Sementara saat ini
BPBD Berau tengah bersiap untuk melakukan pemisahan kelembagaan antara BPBD dan
unit Pemadam Kebakaran. Rencananya, unit Pemadam Kebakaran akan berdiri sebagai
Dinas tersendiri, dengan nama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
(Disdamkartan).
Pemisahan ini
dilakukan sebagai upaya strategis dalam meningkatkan efektivitas, fokus kerja,
serta profesionalitas layanan pemadaman kebakaran di daerah.
Kepala BPBD Berau,
Masyhadi, menyebut bahwa proses pemisahan instansi tersebut telah berjalan,
termasuk koordinasi intensif dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan (Bapelitbang) dalam hal penyusunan anggaran.
“Kita optimistis anggaran daerah bisa mengakomodasi pembentukan Dinas baru ini. Apalagi ini juga sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, bisa dibilang Berau termasuk terlambat dalam pemisahan instansi ini,” ungkapnya.
Dengan langkah ini,
diharapkan masing-masing instansi dapat bekerja lebih optimal dan terfokus
sesuai tugas pokok dan fungsinya. (sep/FN)