SPMB Gantikan PPDB, Disdikbud Kukar Siap Jalankan Sistem Baru di Tahun Ajaran 2025

img

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno

POSKSOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menjalankan proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025 dengan sistem dan nama yang baru.

Istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini resmi diganti menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.

“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar soal nama, melainkan bagian dari penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujar Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, pada Kamis (19/6/2025).

Meski berganti nama, sistem teknis yang sudah dikenal masyarakat tetap dipertahankan. Joko menjelaskan bahwa proses seleksi untuk jenjang SMP akan dimulai setelah pengumuman kelulusan siswa SD. Sedangkan penerimaan untuk tingkat SD akan dibuka setelah siswa TK dinyatakan lulus.

Untuk mendukung kelancaran transisi ini, Disdikbud Kukar tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) sebagai acuan pelaksanaan di lapangan. Selain itu, forum diskusi bersama para pemangku kepentingan pendidikan akan digelar guna membahas secara menyeluruh mekanisme pelaksanaan dan potensi hambatan.

“Antisipasi terhadap gangguan teknis harus diprioritaskan. Kalau ada kendala, kita harus cepat tahu akar masalahnya agar bisa ditangani segera,” tegas Joko.

Sebagai bentuk kesiapan lainnya, Disdikbud Kukar juga akan membentuk help desk di masing-masing bidang teknis. Layanan ini akan menjadi pusat informasi dan pendampingan bagi masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.

“Bidang teknis menjadi ujung tombak. Mereka yang akan memastikan bahwa seluruh tahapan, dari perencanaan hingga pengumuman hasil, berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Joko menekankan bahwa SPMB tahun ini diharapkan berlangsung tertib, adil, dan transparan. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari sekolah, guru, hingga orang tua, untuk menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan sistem seleksi yang menjunjung tinggi prinsip pemerataan.

“Yang utama adalah memastikan seluruh anak-anak di Kukar mendapatkan akses pendidikan yang layak,” pungkasnya.(adv)