Disdikbud Kukar Terapkan Sistem Digital untuk Tingkatkan Kinerja ASN PPPK
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mulai menerapkan sistem pelaporan kinerja berbasis digital bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai bagian dari langkah strategis meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Kepala Disdikbud
Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menyatakan bahwa sistem ini bertujuan untuk
mendorong peningkatan kinerja, serta memperkuat integritas aparatur sipil
negara, khususnya yang berstatus PPPK.
“Dengan adanya sistem
ini, diharapkan kinerja ASN PPPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar dapat
meningkat, sekaligus memperkuat integritas ASN secara keseluruhan,” ujar
Thauhid, pada Jumat (27/6/2025).
Sistem pelaporan
digital tersebut mencakup tiga komponen utama, yakni penyusunan Matriks Peran
Hasil, Perjanjian Kinerja, serta pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
E-Kinerja tahun 2025.
Menurut Thauhid,
penerapan SKP E-Kinerja akan memudahkan proses pelaporan eviden kinerja tiap
bulan dan mempermudah penyusunan SKP pada akhir tahun.
“SKP E-Kinerja akan
memudahkan pelaporan eviden kinerja setiap bulan serta penyusunan SKP pada
akhir tahun,” jelasnya.
Selain menyusun
perjanjian dan matriks kinerja, pihaknya juga menginisiasi aktivasi ASN Digital
sebagai bagian dari dukungan terhadap transformasi digital di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kukar.
Terakhir, Thauhid
menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari agenda modernisasi birokrasi
yang menekankan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.
“Langkah ini sejalan dengan upaya modernisasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik,” tutupnya. (Adv)