Disdikbud Kukar Terapkan Sistem Digital untuk Tingkatkan Kinerja ASN PPPK

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mulai menerapkan sistem pelaporan kinerja berbasis digital bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai bagian dari langkah strategis meningkatkan mutu layanan pendidikan.

 

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menyatakan bahwa sistem ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja, serta memperkuat integritas aparatur sipil negara, khususnya yang berstatus PPPK.

 

“Dengan adanya sistem ini, diharapkan kinerja ASN PPPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar dapat meningkat, sekaligus memperkuat integritas ASN secara keseluruhan,” ujar Thauhid, pada Jumat (27/6/2025).

 

Sistem pelaporan digital tersebut mencakup tiga komponen utama, yakni penyusunan Matriks Peran Hasil, Perjanjian Kinerja, serta pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) E-Kinerja tahun 2025.

 

Menurut Thauhid, penerapan SKP E-Kinerja akan memudahkan proses pelaporan eviden kinerja tiap bulan dan mempermudah penyusunan SKP pada akhir tahun.

 

“SKP E-Kinerja akan memudahkan pelaporan eviden kinerja setiap bulan serta penyusunan SKP pada akhir tahun,” jelasnya.

 

Selain menyusun perjanjian dan matriks kinerja, pihaknya juga menginisiasi aktivasi ASN Digital sebagai bagian dari dukungan terhadap transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.

 

Terakhir, Thauhid menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari agenda modernisasi birokrasi yang menekankan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.

 

“Langkah ini sejalan dengan upaya modernisasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik,” tutupnya. (Adv)