DPRD Kaltim Dorong Kesejahteraan Guru Swasta Masuk Agenda Prioritas Pendidikan

img

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Pemerataan kesejahteraan tenaga pendidik kembali menjadi perhatian di Kalimantan Timur (Kaltim). DPRD Kaltim menilai langkah pemerintah provinsi m

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut kebijakan insentif bulanan bagi guru swasta sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi tenaga pengajar non-negeri, yang selama ini kerap berada di pinggiran prioritas pembangunan pendidikan.

“Guru swasta tidak kalah berjasa, namun sering kali luput dari perhatian. Karena itu, insentif ini punya arti besar, bukan hanya secara ekonomi, tapi juga secara moral,” ujar Salehuddin, Senin (30/6/25).

Program insentif yang dikenal sebagai Jospol tersebut memberikan tunjangan bulanan sebesar Rp500 ribu bagi guru swasta yang memenuhi kriteria.

Meski jumlahnya belum ideal, menurut Salehuddin, kebijakan ini menyentuh lapisan pendidik yang selama ini bekerja dalam kondisi minim dukungan finansial.

Ia menegaskan bahwa pendekatan Pemprov Kaltim dalam menyetarakan perlakuan terhadap guru negeri dan swasta menunjukkan perubahan paradigma, pendidikan berkualitas hanya dapat dicapai bila seluruh elemen tenaga pendidik baik ASN maupun non-ASN diakui perannya secara proporsional.

“Kalau kita ingin kualitas pendidikan meningkat, maka seluruh gurunya harus didukung. Tidak boleh ada diskriminasi berbasis status instansi tempat mereka mengajar,” katanya.

Lebih jauh, Salehuddin mengusulkan agar program insentif ini tidak berhenti pada alokasi awal APBD, melainkan perlu menjadi bagian dari kebijakan jangka menengah, termasuk evaluasi berkala dan perluasan jumlah penerima melalui APBD Perubahan.

“Kami ingin program ini diperluas cakupannya. Jika memang memberi dampak positif, tentu layak untuk diperkuat anggarannya. Jangan hanya jadi program satu tahun yang kemudian hilang,” tuturnya.

Ia juga menyoroti perlunya dukungan lintas level pemerintahan, mengingat sebagian besar guru swasta berada di bawah naungan sekolah dasar dan menengah pertama yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Oleh karena itu, inisiatif Pemprov dinilai sebagai bentuk keberpihakan yang menambal kekosongan regulasi di level daerah.

“Langkah ini mengisi celah yang selama ini kosong. Tidak semua daerah punya kemauan politik seperti ini. Karena itu, program ini bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia,” jelasnya.

DPRD Kaltim berharap, insentif Jospol bukan hanya menjadi program simbolik, melainkan awal dari reformasi kebijakan pendidikan yang lebih merata, berpihak, dan berkelanjutan. (ADV)