Implementasikan PP Nomor 24 Tahun 2022 ,Dispar Kukar Akan Gelar FGD Ekraf di Loa Janan

img

(Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Ekonomi Kreatif akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kecamatan Loa Janan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda. Ia menyampaikan bahwa FGD tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

 “ Insyaallah kami akam menggelar FGD di Loa Janan dalam waktu dekat ini,” ujar Zikri saat diwawancarai pada Selasa (01/07/2025).

Ia mengungkapkan tujuannya kegiatan ini yaitu guna memperkuat pemahaman pelaku ekraf sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Zikri menjelaskan, PP tersebut mengatur berbagai aspek penting dalam pengembangan ekonomi kreatif, mulai dari pembiayaan, strategi pemasaran, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), bantuan hukum, hingga pemberian insentif.

 “Kita ingin teman-teman di kecamatan tahu bahwa ekraf itu punya payung hukum dan dukungan nyata dari pemerintah,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilanjutkan di kecamatan lainnya sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.

Zikri berharap para pelaku ekonomi kreatif di seluruh kecamatan dapat semakin aktif dalam berkoordinasi serta mengembangkan ide-ide inovatif yang memberi dampak nyata pada pertumbuhan ekonomi lokal.

“Mari manfaatkan kekraf sebagai rumah bersama. Dengan sinergi dan semangat kolaborasi, ekraf Kukar bisa naik kelas,” pungkasnya. (Adv/Tan)