Implementasikan PP Nomor 24 Tahun 2022 ,Dispar Kukar Akan Gelar FGD Ekraf di Loa Janan
(Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR:
Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang
Ekonomi Kreatif akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kecamatan Loa
Janan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang
Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Ekonomi
Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda. Ia menyampaikan bahwa FGD tersebut
dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“
Insyaallah kami akam menggelar FGD di Loa Janan dalam waktu dekat ini,” ujar
Zikri saat diwawancarai pada Selasa (01/07/2025).
Ia mengungkapkan tujuannya kegiatan ini yaitu
guna memperkuat pemahaman pelaku ekraf sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Zikri menjelaskan, PP tersebut mengatur
berbagai aspek penting dalam pengembangan ekonomi kreatif, mulai dari
pembiayaan, strategi pemasaran, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),
bantuan hukum, hingga pemberian insentif.
“Kita
ingin teman-teman di kecamatan tahu bahwa ekraf itu punya payung hukum dan
dukungan nyata dari pemerintah,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan
terus dilanjutkan di kecamatan lainnya sebagai bentuk komitmen pemerintah
daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan
berkelanjutan.
Zikri berharap para pelaku ekonomi kreatif di
seluruh kecamatan dapat semakin aktif dalam berkoordinasi serta mengembangkan
ide-ide inovatif yang memberi dampak nyata pada pertumbuhan ekonomi lokal.
“Mari manfaatkan kekraf sebagai rumah bersama.
Dengan sinergi dan semangat kolaborasi, ekraf Kukar bisa naik kelas,”
pungkasnya. (Adv/Tan)