Dispar Kukar Siap Berkolaborasi Kelola Taman Puja Sera Jadi Ruang Kreatif

img

Taman Puja Sera yang terletak dikawasan Menara Tuah Himba, Tenggarong. (pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR :  Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kesiapan untuk menjalin kolaborasi dalam pengembangan Taman Puja Sera sebagai ruang terbuka kreatif yang mendukung pelaku UMKM dan ekonomi kreatif (ekraf) lokal.

 

Plt. Kepala Dispar Kukar, Arianto, menegaskan bahwa prinsip utama yang dipegang dinas adalah keterbukaan terhadap kerja sama lintas sektor, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan ruang ekspresi seni.

 

“Prinsipnya kami siap. Kolaborasi sangat mungkin dilakukan di Taman Puja Sera, baik untuk pelaku UMKM maupun pertunjukan seni dari teman-teman ekraf,” ujar Arianto, saat diwawancarai pada Selasa (01/07/2025).

 

Ia menyebut, melalui Bidang Ekonomi Kreatif, Dispar Kukar siap menampilkan pertunjukan seni secara berkala di kawasan tersebut.

 

Sekaligus berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kukar untuk membuka ruang bagi UMKM lokal untuk memasarkan produk-produknya dikawasan itu.

 

Menurutnya, saat ini masih banyak potensi pemanfaatan Taman Puja Sera yang bisa digarap secara bersama-sama, baik dengan komunitas, pelaku usaha, maupun instansi lain.

 

Bahkan, ia membuka kemungkinan jika ke depan pengelolaan ruang publik tersebut dialihkan secara resmi ke Dinas Pariwisata.

 

Arianto juga menekankan pentingnya kehadiran ruang-ruang publik yang ramah terhadap pelaku ekonomi kreatif, tidak hanya sebagai tempat berjualan, tapi juga tempat berinteraksi dan menampilkan hiburan bagi masyarakat.

 

“Kita ingin memberi ruang ekspresi yang sehat dan positif bagi generasi muda, komunitas kreatif, serta pelaku UMKM yang selama ini butuh wadah. Taman Puja Sera juga bisa jadi salah satu tempat itu,” jelasnya.

 

“Yang penting ada sinergi antar pihak. Kita ingin taman ini hidup dan menjadi magnet baru bagi aktivitas ekonomi dan budaya warga Tenggarong,” tambahnya.

Dengan adanya langkah ini, menjadi salah satu bukti bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) yang selaras dengan semangat pemberdayaan sektor UMKM dan pelaku kreatif lokal. (Adv/Tan)