Pentingnya HAKI dan Penguatan Ekonomi Kreatif, Setiap Event di Kecamatan Akan Digelar Forum Group Discussion
(FGD yang digelar di Kecamatan Loa Janan/pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa setiap penyelenggaraan event di berbagai kecamatan akan selalu dilengkapi dengan diskusi atau Forum Group Discussion (FGD).
Langkah ini sebagai upaya
nyata memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di daerah. Hal ini ditegaskan oleh
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda saat ditemui pada Rabu
(02/06/2025) dalam acara Loa Janan Cerative Fest 2025.
Menurut Zikri, event bukan
hanya sebagai ruang promosi dan hiburan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan
pembinaan.
Salah satu fokus utama
adalah peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya Hak Kekayaan
Intelektual (HAKI) bagi para pelaku UMKM dan subsektor ekonomi kreatif.
“Setiap event kami rancang
tidak hanya sebagai tontonan, tapi juga sebagai ruang diskusi dan pembelajaran.
Di dalamnya selalu kami sisipkan FGD yang membahas pengembangan ekonomi kreatif
dan perlindungan hukum melalui HAKI,” jelas Zikri.
Saat dikonfirmasi terkait
FGD yang baru digelar di Kecamatan Loa Janan, ia mengungkapkan pada FGD
tersebut para pelaku usaha diberi pemahaman langsung mengenai manfaat
mendaftarkan karya atau produknya ke HAKI.
“Respon para pelaku Ekraf
di Loa Janan positif. Setidaknya ada sekitar lima pelaku Ekraf langsung
menyatakan kesiapannya mendaftar HAKI satu dari subsektor musik, dan empat dari
kuliner,” kata Zikri.
Zikri juga menyebutkan,
dalam FGD tersebut pihaknya juga menggandeng pihak Kanwil Kemenkumham
Kalimantan Timur hal ini guna memperjelas prosedur pembuatan HAKI bagi pelaku
Ekraf maupun UMKM.
“Pada kesempatan FGD tadi,
Ibu Mia selaku Kabid dari Kemenkumham menjelaskan secara rinci pentingnya HAKI
bagi produk, hak cipta, maupun paten. Dari situ para pelaku mulai memahami
pentingnya perlindungan hak atas karya mereka,” jelasnya.
Zikri menambahkan, banyak
masyarakat yang belum tahu apakah mereka masuk kategori UMKM atau pelaku
ekonomi kreatif.
Sehingga lewat FGD,
persoalan ini bisa dibedah tuntas sekaligus menjadi ruang konsultasi langsung.
“Salah satu pesan penting
dari FGD ini adalah perlindungan. Produk yang sudah memiliki HAKI tidak bisa
diklaim sembarangan. Ini penting untuk mencegah plagiarisme dan memastikan
nilai ekonomi karya tetap milik kreatornya,” tegas Zikri.
Diakuinya saat ini, Dispar
Kukar telah menggelar FGD di dua kecamatan yakni Kota Bangun dan Loa Janan.
Dalam waktu dekat, FGD berikutnya akan diadakan di Kecamatan Marangkayu pada
rangkaian Event Sebuntal tanggal 12–16 Juli 2025.
Zikri menegaskan,
inisiatif ini selaras dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Aulia Rahman
Basri dan Rendi Solihin, dalam mendorong penyelenggaraan event bertaraf
nasional di seluruh kecamatan.
“FGD bukan sekadar
pelengkap acara. Ini adalah jantung dari pembinaan ekonomi kreatif kami.
Kolaborasi lintas desa, kelurahan, hingga kecamatan akan terus kami dorong
melalui ruang-ruang diskusi ini,” pungkas Zikri. (Adv/Tan)