Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2025 dari 14-27 Juli, Tujuh Penindakan Prioritas

img

Para personil Kepolisian dalam kegiatan Operasi Patuh Mahakam tahun 2024 lalu di Tenggarong, Kabupaten Kukar. (pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran di jalan, jajaran Kepolisian di Kalimantan Timur serentak menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025 selama dua pekan,  di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Kaltim.

 

Di Kutai Kartanegara (Kukar) operasi ini dimulai dari tanggal, 14 Juli hingga 27 Juli mendatang, menyasar titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

 

Operasi ini tandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres AKBP Dody Surya Putra pada Senin (14/07/2025) pagi, di halaman Mapolres Kukar. Dihadiri perwakilan Kodim 0906/KKR, DPRD, jajaran Pemkab Kukar yang diwakili Dishub, Satpol PP serta BPBD dengan Jasa Raharja.

 

"Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh peserta apel. Apel ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kesiapan personel dan pendukung lainnya, sehingga personel siap dan berhasil sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Dody dalam amanatnya.

 

Kapolres Kukar mengungkapkan Operasi Patuh Mahakam Tahun 2025, dengan tujuan operasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas.

 

Dikatakannya berdasarkan data kecelakaan dan penindakan di Kukar sepanjang tahun 2024, terdapat dua kejadian kecelakaan sepanjang tahun. Serta penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 1.181 pelanggaran, terdiri dari 414 tilang dan 767 teguran.

 

Atas hal tersebut guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Kapolres Kukar  meminta seluruh stakeholder agar dapat dilakukan langkah-langkah yang komprehensif.

 

Sebab itu perlunya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pihak terkait agar tercipta keterpaduan langkah yang baik.

 

“Selama dua pekan kami akan lakukan operasi dengan pendekatan preventif, edukatif, serta penegakan hukum yang humanis dalam membangun kesadaran masyarakat berlalu lintas,” pungkas Dody.

 

Dalam kesempatan yang sama Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli mengungkapkan bahwa operasi ini akan memprioritaskan tujuh penindakan yakni :

 

1. Penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur

2. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang (2 atau 3 orang).

3. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI,

4. Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt.

5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Pengemudi yang melawan arus

7. Pengemudi yang melewati batas kecepatan.

 

Fandoli menegaskan bahwa ketujuh hal tersebut menjadi prioritas penindakan pada Operasi Patuh Mahakam tahun 2025 yang digelar selama dua pekan, dengan melibatkan 74 personil yang bertugas selama 24 jam.

 

Dirinya menyebut penegakan hukum berupa razia tidak hanya secara stasioner—tapi juga memanfaatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang terpasang di dua titik Kecamatan Tenggarong.

 

Terkait lokasi yang menjadi fokus gelaran operasi ini, Fandoli menyebut akan menyesuaikan dinamika masyarakat.

 

Selain itu, Fandoli mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan operasi di masing-masing Kecamatan di Kukar, Satlantas Polres Kukar akan berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek). Operasi akan difokuskan pada wilayah-wilayah Kecamatan yang memiliki arus lalu lintas padat dan rawan terjadi kecelakaan.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berkendara dengan patuh terhadap peraturan lalu lintas agar terciptanya Kamseltibcarlantas.

 

“Terus berhati-hati, patuhi rambu-rambu lalu lintas, lengkapi surat kendaraan dan pastikan berkendara dengan kendaraan yang lengkap dengan spion,” tutup Fandoli. (Tan)