Satgas Pangan Berau Sidak Distributor Beras, Pastikan Tidak Ada Oplosan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Tim Satgas Pangan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah distributor sembako di wilayah Kota Tanjung Redeb. Langkah ini ditempuh untuk mencegah peredaran beras oplosan dan memastikan kualitas beras layak konsumsi oleh masyarakat di Kabupaten Berau.

 

Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan pengecekan ini bertujuan mengawasi mutu beras yang beredar di pasaran. Menurutnya, hasil pengecekan awal masih bersifat kasat mata dan akan ditindaklanjuti oleh Bulog melalui pemeriksaan laboratorium.

 

“Kegiatan sidak kami mengutamakan distributor di Berau serta waralaba nasional seperti Indomaret, Alfamidi, dan kios-kios sembako,” ujar Hotlan, Senin (21/7/2025).

 

Ia menjelaskan, seluruh produk beras dengan klaim kualitas premium telah diperiksa, dan beberapa sampel diambil untuk uji lebih lanjut.

 

“Pemeriksaan kami saat ini masih sebatas visual. Hasil resminya nanti akan dikonfirmasi oleh Bulog, apakah ada campuran berbahaya atau tidak,” jelasnya.

 

Hotlan menambahkan, Bulog memiliki kewenangan menentukan kadar pecahan beras premium, medium, atau standar sesuai hasil laboratorium.

 

Dari hasil inspeksi di gudang distributor beras di Jalan Durian III, pihaknya menemukan salah satu jenis beras premium yang telah dipisahkan oleh distributor.

 

“Dari hasil pemeriksaan sementara stok beras di beberapa gudang di Berau masih aman dan belum ditemukan adanya oplosan. Termasuk beras dari produsen di Surabaya dan Sulawesi yang masuk ke distributor di sini,” ungkap Hotlan.

 

Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras di pasaran.

 

“Walaupun ada kemasan yang ditandai atau dicoret dengan keterangan kualitas, masyarakat harus tetap cek harga dan kesesuaian kualitas. Jangan sampai tertipu harga premium padahal kualitasnya medium,” tuturnya.

 

Hotlan menegaskan, pengawasan terhadap peredaran beras bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau Satgas Pangan, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen.

 

“Kalau menemukan masalah terkait beras, masyarakat bisa melaporkannya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Mereka berwenang menerima aduan dari konsumen,” ujarnya.

Ia juga memastikan, jika terbukti ada temuan beras oplosan hasil pemeriksaan Bulog, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada distributor yang bersangkutan. (sep/FN)