Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com
Iklan
Diskominfo KukarAdvertorial

Bupati Kukar Lantik Pejabat Fungsional 8 OPD, Tekankan core value ASN BerAKHLAK

Oleh Admin2 menit baca1.523 dibaca

Bupati Kukar Lantik Pejabat Fungsional  8 OPD, Tekankan core value ASN BerAKHLAK
BagikanWhatsAppFacebookX

Pelantikan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (pic:Tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Delapan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi diperkuat dengan pejabat fungsional baru, setelah dilantik Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Senin (28/7/2025) di aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar.

Kedelapan OPD itu yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Ketahanan Pangan.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa pengangkatan dalam jabatan fungsional merupakan bagian dari sistem pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertujuan mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

“Saya berharap saudara-saudara sekalian dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas di mana pun bertugas. Kerahkan kemampuan, dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi mendukung pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara yang selaras dengan visi-misi Kukar Idaman Terbaik,” ujar Aulia dalam sambutannya.

Aulia menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 06315/R-Ak.02.03/SD/K/2025 tanggal 18 Juni 2025, sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kukar.

Bupati Kukar tersebut menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS serta pelaksanaan sistem merit berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN.

Menurutnya dengan hadirnya sistem merit, mengedepankan prinsip keadilan dan objektivitas dalam pengangkatan pegawai, tanpa diskriminasi atas dasar ras, agama, jenis kelamin, usia, maupun kondisi disabilitas.

Selain itu ia menyebut jabatan fungsional bukan hanya sekadar posisi, tetapi merupakan tanggung jawab profesional yang melekat pada keahlian.

“Saya minta seluruh pejabat fungsional menjunjung nilai-nilai integritas, dan jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian terbaik kepada masyarakat,” tegas Aulia.

Dirinya juga menekankan pentingnya implementasi core value ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Aulia mengajak seluruh pejabat fungsional dilingkungan Pemkab Kukar untuk terus membangun komunikasi positif, berinovasi dalam pelayanan publik, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memaksimalkan pencapaian program-program pembangunan daerah.

“Mari kita hindari penyalahgunaan wewenang dan ciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan efisien,” tutupnya. (Adv/Tan)

BagikanWhatsAppFacebookX