Dua ASN Dinsos Kukar Diamankan Atas Kepemilikan Narkotika
Mulanya, kepolisian mengamankan HT (38)
disebuah mobil, dan setelah dilakukan penggeladahan ditemukan satu pocket di
kantung pintu mobil dan satu pocket di kantong baju dinas yang dipakai pelaku.
Kemudian kepolisian kembali berhasil
menciduk satu pelaku lainnya. Bernama AM (47) di kediamannya, Kelurahan Melayu,
Tenggarong.
"Mereka memperoleh barang
(sabu-sabu) tersebut di samarinda setelah pulang bertugas, kemudian kedua
pelaku tersebut patungan untuk membelinya," jelas Kanit Reskoba IPDA Joko
Sulaksono.
Kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut di Samarinda, kemudian menikmatinya didalam mobil dinas yang dipakai kedua pelaku dalam perjalanan pulang dari Samarinda.
Keduanya diketahui merupakan ASN yang bekerja di Dinas Sosial Kukar, dan salah satunya menjabat sebagai Kepala Bidang.
"Jadi pekerjaannya sebagai PNS di Dinas Sosial Kukar, salah satunya kepala bidang," lanjut IPDA Joko Sulaksono.