Pemdes Mulawarman Giatkan Pertanian Milenial, Untuk Keberlanjutan Perlindungan Lahan Pertanian Produktif
Salah satu kawasan lahan pertanian Padi diwilayah Kukar. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Di tengah gempuran modernisasi dan ancaman alih fungsi lahan, Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, memilih bertumpu pada kekuatan pertanian. Dengan keterlibatan generasi muda, Desa ini berupaya menjaga kemandirian pangan sekaligus memperkuat ekonomi warganya.
Kepala Desa
Mulawarman, Mulyono berkomitmen mengembangkan sektor pertanian sebagai penopang
ketahanan ekonomi dan pangan Desa, dengan mengajak dan melibatkan generasi muda milenial menjadi
penggerak utamanya. Apalagi lahan pertanian di wilayahnya masih tergolong pertanian produktif.
Ia menilai bahwa
pandangan generasi muda terhadap pertanian perlu diubah. Sebab itu dirinya
mengajak masyarakat, khususnya pemuda, untuk membangun kemandirian dan tidak
hanya mengandalkan bantuan pemerintah.
“Saya ingin memberi
pemahaman kepada warga bahwa jangan hanya meminta, tapi juga harus memberi.
Kemandirian itu penting, terutama bagi generasi muda,” ujar belum lama ini.
Mulyono mengaku dalam
mendukung upaya tersebut Pemdes Mulawarman telah meluncurkan program pertanian
milenial. Diakuinya saat ini, satu kelompok tani muda telah terbentuk dan mulai
aktif berproduksi.
“Kita harus punya
cara agar anak muda mau terjun ke pertanian. Saya masuk pelan-pelan, memberi
edukasi bahwa bertani itu pekerjaan yang mulia dan menjanjikan. Jangan sampai
hidup kita bergantung pada pihak lain,” jelas Mulyono.
Dirinya juga menyebut
potensi pertanian dan peternakan di Mulawarman cukup besar, terutama untuk
komoditas sayuran. Namun, ia juga mengingatkan ancaman serius berupa alih
fungsi lahan akibat kegiatan pertambangan.
“Kalau pemerintah
tidak menetapkan wilayah pertanian secara resmi melalui SK, lambat laun sektor
ini akan tergerus,” katanya.
Mulyono berharap Pemkab Kutai Kartanegara segera menetapkan zona hijau pertanian yang dilindungi dari aktivitas industri ekstraktif.
“Zona pertanian harus
dilindungi dan tidak boleh diganggu, khususnya oleh pertambangan. Ini penting
demi menjaga ketahanan pangan ke depan,” pungkasnya. (Adv/Tan)