Pelantikan 103 Pejabat Kaltim, Gubernur: Pelayanan Jangan Dipersulit
SAMARINDA–Gerbong mutasi di lingkup Pemprov Kaltim kembali
digulirkan. Kali ini sebanyak 103 pejabat eselon II, III dan IV dilantik dan
diambil sumpah/janji jabatan oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, di Pendopo
Odah Etam, Selasa (01/10/2019).
Pada kesempatan ini, Gubernur Isran Noor mengingatkan bahwa
jabatan adalah sebuah amanah. Untuk itu, kepercayaan yang sudah diberikan untuk
menempati posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan
Pejabat Pengawas di masing-masing perangkat daerah harus bisa
dipertanggungjawabkan.
"Saudara-saudara punya tugas yang berat. Posisi yang
dijabat merupakan ujian baru. Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung
jawab sesuai dengan slogan kita yaitu Berani untuk Kalimantan Timur
Berdaulat," harap Isran.
Gubernur Isran Noor juga berpesan agar para pejabat eselon
yang dilantik agar bisa mengembangkan kreatifitasnya untuk kemajuan perangkat
daerah dan pemerintah daerah secara keseluruhan. Selain itu, yang terpenting
adalah bagaimana pejabat eselon tersebut paham terhadap peraturan perundangan
yang berlaku, sehingga memudahkan dalam menjalankan tugasnya.
“Kreatif disini jangan sampai melanggar, jadi harus mengerti
tugas-tugasnya,” pesan Isran.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Hj Ardiningsih
menambahkan dari tujuh jabatan pimpinan tinggi (Eselon II) yang kemarin di
lelang, enam jabatan sudah terisi hanya menyisakan satu jabatan, yakni Wakil
Direktur Umum dan Keuangan RSUD AW Syahranie.
Menurut dia, hal tersebut dikarenakan panitia seleksi
(pansel) menganggap peserta belum memenuhi syarat untuk itu. Kemudian, ada
beberapa hal teknis yang perlu diluruskan dan meminta fatwa kepada Komite
Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang langkah-langkah yang harus dilakukan jika
memang dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang dianggap mengkhawatirkan
bertentangan dengan ketentuan.
“Tetapi ternyata KASN setelah meminta laporan secara
menyeluruh dan kemudian mengevaluasi laporan kami, dianggap semuanya bisa
dilaksanakan. Dan kemudian diberikan kewenangan kepada Gubernur dengan
rekomendasi KASN,” jelas Ardiningsih.
Pada kesempatan ini, dilakukan pembacaan dan penandatanganan
pakta integritas serta perjanjian kinerja secara simbolis yang dilakukan oleh
perwakilan dari pejabat eselon II, III dan IV yang dilantik.
103 ASN yang dilantik terdiri dari enam Pejabat Pimpinan
Tinggi Pratama, yakni Encek Ahmad Rafidin Rizal menjabat Kepala Dinas
Lingkungan Hidup (DLH), Sri Wahyuni (Kepala Dinas Pariwisata), Muhammad Agus
Hari Kesuma (Kepala Dinas Sosial), Anwar Sanusi (Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan), Deni Sutrisno (Biro Pemerintahan) dan M Syafranuddin (Biro Humas).
Selanjutnya 29 Pejabat Administrator dan 68 Pejabat Pengawas.
Tampak hadir, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi,
Forkopimda Kaltim, Plt Sekprov Kaltim HM Sa'bani, Plt Asisten Pemerintahan dan
Kesra Jauhar Efendi, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu
Helmi, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.mar/poskotakaltimnews.com