Sistem Pembayaran Tagihan Air PTMB Balikpapan Kembali Normal
POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN : Kabar baik bagi pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB). Setelah sempat mengalami gangguan, sistem internal pembayaran tagihan air kini telah kembali normal.
Tenaga Ahli Humas
PTMB, Adelina, dalam keterangan tertulis pada Kamis (21/8/2025), menyampaikan
apresiasi kepada masyarakat, khususnya pelanggan, yang telah bersabar selama
proses perbaikan berlangsung.
“Pelayanan pembayaran
tagihan air sudah kembali normal dan dapat dilakukan melalui seluruh kanal
pembayaran resmi yang disediakan,” ujarnya.
Adelina menambahkan,
sebagai bentuk perhatian kepada pelanggan, PTMB memberikan kebijakan
penangguhan denda untuk pembayaran tagihan air bulan Juli 2025. Kebijakan ini
berlaku hingga 25 Agustus 2025, sehingga pelanggan memiliki kesempatan lebih
longgar untuk melunasi kewajiban tanpa dikenakan biaya tambahan.
Sebelumnya, PTMB sempat mengumumkan bahwa pembayaran hanya bisa dilakukan secara langsung di Loket Graha Tirta Manuntung, Jalan Ruhui Rahayu I, Balikpapan Selatan, karena perbaikan sistem masih berlangsung.
Dengan tuntasnya
perbaikan, pelanggan kini dapat kembali menggunakan seluruh kanal pembayaran
yang tersedia, baik melalui loket, ATM, mobile banking, maupun aplikasi
pembayaran online mitra PTMB. (mid)