APBD Balikpapan 2025 Naik Jadi Rp4,75 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
Rapat Paripurna ke-29 masa sidang III di Gedung Parkir
Klandasan, Selasa (26/8/2025).
POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama pada Rapat Paripurna ke-29 masa sidang III di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (26/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri. Ia menegaskan bahwa dokumen
perubahan APBD akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Raperda perubahan APBD
2025 ini harus segera ditindaklanjuti agar bisa dirampungkan menjadi Perda,”
ujar Alwi.
Sekretaris Daerah (Sekda)
Balikpapan, Muhaimin, yang hadir mewakili Wali Kota, menyampaikan bahwa
kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan
publik.
“Atas nama Pemkot, kami
menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan catatan yang
disampaikan. Semua akan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program
pembangunan,” kata Muhaimin.
Pokok Perubahan APBD 2025
Balikpapan Beberapa poin penting dari perubahan APBD 2025 antara lain: Pendapatan
Daerah disepakati sebesar Rp4,26 triliun, naik Rp43,7 miliar dari target
sebelumnya. Kenaikan berasal dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),
khususnya pajak daerah, meski transfer pusat mengalami penurunan.
Belanja Daerah ditetapkan
Rp4,75 triliun, naik Rp156,9 miliar. Fokus tambahan anggaran dialokasikan untuk
infrastruktur jalan, irigasi, dan pelayanan publik, sementara belanja pegawai
menurun sebagai bentuk efisiensi birokrasi.
Pembiayaan Daerah tercatat
Rp492,2 miliar atau naik Rp113,2 miliar, yang ditutupi dari sisa lebih
perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Muhaimin berharap,
perubahan APBD 2025 dapat menjawab kebutuhan pembangunan yang semakin dinamis
serta memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota maju, sejahtera, dan
berkelanjutan. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun
dokumen pelaksanaan anggaran agar program dapat dijalankan tepat waktu.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.(mid)