APBD Balikpapan 2025 Naik Jadi Rp4,75 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas

img

Rapat Paripurna ke-29 masa sidang III di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (26/8/2025).

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama pada Rapat Paripurna ke-29 masa sidang III di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (26/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri. Ia menegaskan bahwa dokumen perubahan APBD akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Raperda perubahan APBD 2025 ini harus segera ditindaklanjuti agar bisa dirampungkan menjadi Perda,” ujar Alwi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin, yang hadir mewakili Wali Kota, menyampaikan bahwa kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Atas nama Pemkot, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan catatan yang disampaikan. Semua akan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program pembangunan,” kata Muhaimin.

Pokok Perubahan APBD 2025 Balikpapan Beberapa poin penting dari perubahan APBD 2025 antara lain: Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp4,26 triliun, naik Rp43,7 miliar dari target sebelumnya. Kenaikan berasal dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah, meski transfer pusat mengalami penurunan.

Belanja Daerah ditetapkan Rp4,75 triliun, naik Rp156,9 miliar. Fokus tambahan anggaran dialokasikan untuk infrastruktur jalan, irigasi, dan pelayanan publik, sementara belanja pegawai menurun sebagai bentuk efisiensi birokrasi.

Pembiayaan Daerah tercatat Rp492,2 miliar atau naik Rp113,2 miliar, yang ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Muhaimin berharap, perubahan APBD 2025 dapat menjawab kebutuhan pembangunan yang semakin dinamis serta memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun dokumen pelaksanaan anggaran agar program dapat dijalankan tepat waktu.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.(mid)